[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Indonesia dan Turki sepakat untuk mempercepat perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA).
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan negaranya telah mulai melakukan perundingan IT-CEPA dengan pada tahun 2018 setelah diluncurkan pada tahun 2017.
Pendekatan yang dilakukan adalah incremental, mulai dengan perundingan trade in goods.
"Jadi sekali lagi di dalam pertemuan tadi, kita sepakat untuk mempercepat perundingan agar kitadapat menyelesaikan IT-CEPA ini secepat dan sebaik mungkin," ucap Retno, dilansir Anadolu (13/10/2021).
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, volume perdagangan Indonesia dan Turki pada Januari-Agustus mencapai USD1,32 miliar atau Rp18,88 triliun rupiah.
Ekspor Indonesia ke Turki mencapai USD1,05 miliar sementara impor sebesar USD269 juta.
Di bidang investasi, Menlu Retno mengatakan bahwa Indonesia juga ingin memajukan kerjasama di bidang infrastruktur termasuk menggarap kerjasama proyek konstruksi di negara ketiga.
"Dalam kaitan inilah PT. Waskita Karya melakukan penandatanganan kerja sama dengan NurolCompany dari Turki," ungkap dia.
Pertahanan
Selain di bidang ekonomi, kerja sama pertahanan antara dua negara terus berkembang dalam beberapa tahun ini.
Menteri Pertahanan Indonesia beberapa kali telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Turki.
Saat ini kedua negara sedang dalam proses finalisasi Perjanjian Kerjasama Pertahanan untuk kemudian dapat ditandatangani.
Salah satu kerja sama yang sangat potensial dan terus didorong adalah pengembangan bersama industri pertahanan, termasuk pengembangan bersama pesawat terbang dan produk tank skala kecil.
Kerja sama kesehatan
Baik Indonesia ataupun Turki juga sepakat mengembangkan kerja sama Mutual Recognition on Vaccine Certificates yang tertuang dalam Deklarasi Bersama kedua negara.
Kerja sama tersebut meliputi pertama, pengakuan bersama dan interoperabilitas sertifikat vaksin dan hasil test PCR kedua negara.
Kedua, pengakuan serta penerimaan semua jenis vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Listing Procedure Badan Kesehatan Dunia (WHO) dan Emergency Use Authorization (EUA)dari instansi berwenang kedua negara.
Ketiga, Penerapan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan kedua negara.
Bebas visa
Dalam pertemuan dengan Menlu Turki, negara tersebut juga menyampaikan kebijakan baru untuk pemberian bebas visa bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung ke negara Turki.
"Kebijakan ini akan berlaku dalam waktu dekat. Jika sudah ada keputusan kapan akan mulai diberlakukan, kami akan sampaikan kepada publik," ucap Retno.
Sebagai bukti eratnya persahabatan Turki-Indonesia, pemerintah Turki juga menganugerahkan nama jalan di depan kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno.
(Sumber: Anadolu)