[PORTAL-ISLAM.ID] Ikatan Pilot Indonesia meminta pemerintah mencabut aturan penggunaan hasil tes PCR sebagai syarat penerbangan.
Pasalnya, penggunaan tes PCR disebut turut berdampak pada berkurangnya jumlah penumpang pesawat.
Menurut Ikatan Pilot indonesia (IPI), penurunan penumpang lebih dari 60 persen sejak tahun lalu berdampak pada penurunan jumlah penerbangan di Indonesia.
Tahun 2020 - 2021, jumlah penerbangan turun hingga 29,8 persen. Hal ini kemudian berimplikasi pada pemotongan gaji hingga phk pekerja transportasi udara.
Ikatan Pilot menyebutkan pesawat komersial kini telah memiliki hepa atau filter terhadap virus.
Sehingga hasil tes antigen dan sertifikat vaksin, seharusnya cukup untuk kebutuhan screening karena risiko penularan di dalam pesawat terbilang rendah.
Selengkapnya Video:
Ikatan Pilot Minta Syarat PCR Naik Pesawat Dicabut. pic.twitter.com/59GjC1WrxC
— Sherly 🇮🇩 (@Sherly_Naliev07) October 27, 2021