[PORTAL-ISLAM.ID] Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masuk pusaran dugaan kasus pemalsuan tanda tangan kader untuk pencairan dana bantuan politik (banpol).
Dari informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah Dino Wijaya, selaku Ketua DPC PSI Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur membuat laporan Polisi di Polda Jatim.
Dia merasa dirugikan oleh ulah para terlapor dalam hal ini Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng dan sejumlah pengurus lainnya.
Awalnya Dino Wijaya mendapati dokumen absensi sebuah acara pendidikan politik yang digelar PSI Surabaya pada 2020.
Korban heran sebab di dokumen itu terpampang tanda tangannya. Padahal ia merasa tak hadir dalam kegiatan.
Absensi tersebut bagi yang berhak mendapatkan dana banpol sebagai kompensasi. Perbuatan itu membuat Dino Wijaya mengalami kerugian materil dan imateriel sehingga dibawa ke ranah hukum.
Di sisi lain diketahui, PSI DPRD DKI Jakarta menjadi fraksi yang bersamaan dengan PDIP mengajukan surat usulan Hak Interpelasi terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal gelaran Formula E.
Anggota dewan yang mendukung interpelasi terdiri dari 25 orang dari Fraksi PDIP dan 8 orang dari Fraksi PSI. Surat usulan disampaikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Tetapi ada 7 fraksi DPRD DKI Jakarta sepakat menolak usulan interpelasi yang ditunjukan ke Gubernur Anies tersebut. Yakni Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.
(Sumber: INILAH)