[PORTAL-ISLAM.ID] Brigjen TNI Junior Tumilaar dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka gegara menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tak hanya itu, perwira tinggi pembela rakyat ini malah dipidanakan oleh Puspom AD.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun keheranan dengan hal tersebut. Hal tersebut diungkapkannya pada tayangan video YouTube pada kanalnya berjudul 'LIVE! NASIB! BELA RAKYAT KECIL, BRIGJEN TUMILAAR MALAH DIPIDANAKAN!!', Minggu, 10 Oktober 2021.
"Kok yang begini ini jauh dianggap melanggar, padahal misalnya seperti yang dilakukan Letjen TNI Dudung Abdurachman bisa dianggap pelanggaran prosedur," ujarnya.
Refly pun merinci sejumlah pelanggaran yang dilakukan Dudung Abdurachman saat menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Disebutkan, pertama, melakukan penurunan baliho. Kedua, menantang perang warga sipil.
"Walaupun warga sipil itu tidak disukai kekuasaan itu soal lain," ujarnya.
Ketiga, lanjut dia, Dudung hadir dalam press conference ketika pembunuhan 6 laskar FPI.
"Dan totaly incorrect. Saat itu disebutkan enam orang meninggal dalam tembak menembak dan ternyata setelah tim Mabes turun totaly incorrect," ujarnya.
"Tapi tidak dianggap pelanggaran militer padahal Mayjen Dudung masuk pada wilayah-wilayah sipil, pada wilayah wilayah pertarungan politik dalam tanda kutip," katanya.
"Ya kita tahulah FPI adalah kelompok yang dikhawatirkan akan membesar pada tahun 2024 bersama Habib Rizieq-nya. Nah itu harus dipapas dari awal," katanya.
Namun 'pelanggaran' Dudung Abdurachman tersebut tidak menjadi sorotan dari para penguasa.
"Alih-alih mendapatkan sanksi yang terjadi malah mendapatkan promosi," ujarnya.
Sementara Brigjen Junior Tumilaar telah melakukan pembelaan kepada seorang babinsa.
"Babinsa itu Bintara pembina Desa, yang mau dipanggil polisi karena membela petani," ujarnya.
"Dan petani tersebut ditahan dikriminalkan karena dianggap melakukan pelanggaran pidana terhadap kelompok pengembang yang memang besar sekali di republik ini. Sama kasus Rocky Gerung," katanya.
"Jadi pertanyaan kita dimana sesungguhnya patriotisme itu? Dimana sesungguhnya pembelaan kita pada rakyat kecil?," katanya.
Ia mengatakan, meski Dudung mendapatkan promosi, kontroversinya kepadanya tidak juga terhenti. Banyak orang yang masih mencelanya.
"Sebaliknya dengan Tumilaar, bagi Puspom dia melanggar hukum tapi bagi rakyat dia adalah pahlawan," katanya.
"Ini fakta telanjang yan bisa kita lihat, yang bisa orang lihat semua. Menyedihkan," tandasnya. [galamed]