Dulu mereka kecolongan impor rapid-test dalam jumlah besar. Tapi kemudian WHO mengumumkan, rapid test tidak akurat dalam mendeteksi virus SARS CoV-2.
Alhasil, rapid test yang terlanjur diimpor itu berpotensi jadi onggokan sampah.
Nggak mau rugi, dibuatlah aturan masyarakat yang ingin beraktifitas di ruang publik, wajib rapid-test terlebih dahulu.
Aturan ini sukses. Alat tak berguna itu berhasil dijual ke publik sampe ludes. Begitu ludes, aturannya tidak berlaku lagi.
Kini sepertinya mereka kecolongan lagi. Terlanjur impor PCR dalam jumlah besar, wabah ini tiba-tiba mereda.
Dan keluarlah aturan baru itu.
Bangke emang. Mereka yang goblok, kita yang dipaksa membayar.
(Wendra Setiawan)
Gua curiga keputusan "Wajib PCR naik pesawat" itu karena dua hal
— Young Lawyer (@dusrimulya) October 24, 2021
1. Pandemi Melandai
2. Alat PCR menumpuk
Dua hal diatas punya hubungan sebab akibat
Pandemi melandai --> Alat PCR menumpuk --> Pemain Besar merugi --> Ada yg gak kebagian cuan