[PORTAL-ISLAM.ID] Calon jemaah umrah Indonesia patut bersenang hati. Pasalnya, ada kabar baik dari pemerintah Arab Saudi bahwa umrah telah dibuka untuk jemaah Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
Retno menyampaikan bahwa pemberitahuan tersebut disampaikan melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. Keputusan tersebut keluar usai berlangsungnya pembahasan yang cukup lama dalam level menteri luar negeri, menteri kesehatan dan menteri agama.
Menurunnya angka kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia menjadi salah satu pertimbangan pemerintah Arab Saudi untuk mengeluarkan putusan umrah dibuka bagi jemaah Indonesia.
“Kedutaan (Saudi di Jakarta) telah menerima informasi dari pihak berkompeten di kerajaan Arab Saudi perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” ungkap Menlu Retno Marsudi saat keterangan pers secara virtual dari Jakarta, dilansir dari VOA Indonesia, Sabtu (9/10/2021).
Teknis pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia
Selain itu, Retno juga menyebut soal sebuah komite khusus di Arab Saudi. Ia bilang bahwa komite tersebut sedang bekerja untuk jemaah Indonesia dalam mengatasi berbagai hambatan yang menghalangi untuk melaksanakan umrah.
Retno melanjutkan isi nota diplomatik lainnya, kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis. Seperti menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah dari Indonesia.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” sambungnya.
Keluarnya izin umrah bagi jemaah Indonesia itu akan ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui pembahasan secara lebih detail soal teknis pelaksanaannya.
Retno juga berujar bahwa Kementerian Luar Negeri akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Otoritas terkait di Arab Saudi juga akan ikut serta dalam koordinasi tentang pelaksanaan kebijakan baru tersebut.
Sebelumya, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan sudah menyampaikan permintaan untuk mencabut larangan umrah bagi jemaah indonesia. Permintaan tersebut disampaikan di sela-sela sidang Majelis Umum PBB di New York pada bulan September lalu.
Dengan demikian, umrah sudah dibuka kembali namun, belum ada waktu pasti kapan hal ini dapat terlaksana. Mengingat, kebijakan baik ini baru akan dibahas secara detail mengenai teknis pelaksanannya oleh pemerintah agar berjalan dengan baik.[hops]