[PORTAL-ISLAM.ID] Mantan pegawai KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak, harus banting stir berjualan nasi goreng untuk menghidupi keluarganya.
Dia merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021.
Kisah ini terungkap setelah diunggah mantan penyelidik KPK Aulia Postiera dalam akun media sosial Twitter miliknya @paijodirajo.
Dalam unggahannya, Tigor yang merupakan mantan Fungsional Biro Hukum KPK juga aktif sebagai aktivis gereja. Bahkan unggahan tersebut juga dibubuhkan foto Juliandi Tigor Simanjuntak dengan mantan pegawai KPK lainnya, Chriestie Afriani, di depan gerobak nasi goreng miliknya.
“Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat,” cuit Aulia melalui akun @paijodirajo, Minggu (10/10/2021) malam.
“Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya,” imbuhnya.
Dalam unggahan @paijodirajo, menyebutkan Juliandi Tigor Simanjuntak merupakan salah satu pegawai dari 57 orang yang dipecat melalui dalih asesmen TWK pada 30 September 2021. Pengabdiannya selama belasan tahun di KPK tak diindahkan, hanya dengan menjalani tes selama dua hari.
“Dedikasinya selama belasan tahun dihancurkan hanya dengan dua hari tes yang terbukti telah melanggar HAM, serta terdapat maladministasi dan pelanggaran etik,” sesal Aulia.
Unggahan ini banyak mendapat diretwit warganet dan mendapat banyak komentar.
"Aktivis gereja dituduh Taliban. Sungguh sebuah cerminan Keplak Sayap Kebhinekaan. Sehat selalu, bang tigor. Semoga makin rame nasgornya," tulis akun @bayuagni_.
"Jual nasi goreng itu membanggakan dan jauh lebih terhormat dibandingkan dengan menjadi budak cukong terlaknat," komen @mofirzal.
Aktivis gereja dituduh Taliban. Sungguh sebuah cerminan Keplak Sayap Kebhinekaan.
— bhay (@bayuagni_) October 10, 2021
Sehat selalu, bang tigor. Semoga makin rame nasgornya 🙏