Ada Peristiwa Penting yang Tidak Diperhatikan Orang, Berkaitan dengan Investasi China

Oleh: Agustinus Edy Kristianto

Ada sejumlah peristiwa penting yang tidak banyak diperhatikan orang beberapa hari terakhir, yang berkaitan dengan investasi China. 

Tapi, saya tegaskan, bukan karena saya mengkritik China maka secara otomatis kerja sama dengan AS, Jepang, dsb lebih bagus. Bukan! Kerja sama yang baik adalah yang menguntungkan kepentingan masyarakat banyak, bukan segelintir pejabat makelar dan swasta hitam. 

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan rapat virtual dengan Menteri Luar Negeri China Wang Yi (Kamis, 14/10/2021). Liputannya saya baca di China Global Television Network (CGTN). Kerja sama yang ingin dipererat antara lain di bidang infrastruktur, digital, green economy, kelautan. Tentu saja sejumlah investasi di bawah naungan Belt and Road Initiative dipertegas lagi, seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang bikin heboh karena bengkaknya biaya hingga lebih dari Rp100 triliun.

Tapi ada satu hal yang krusial ketika berbicara tentang vaksin. China ingin lebih erat lagi bekerja sama dalam pengadaan vaksin Covid-19 dan pembangunan pabrik. Dan, ini yang penting, "... while fighting together with Indonesia against attempt to stigmatize countries over Covid-19 and politize the the virus origin tracing."

Konteks kalimat itu jelas sekali. Berhubungan dengan posisi 'perang' AS vs China. Penelitian barat memojokkan China sebagai sumber virus Covid-19. Indonesia diajak bergabung untuk melawan itu. 

Dua hal saya garis bawahi: 1) investasi dengan China sendiri patut diduga bermasalah dan rentan korupsi makanya saya anggap perlu penyelidikan khusus secara politik oleh DPR; 2) kebenaran tentang apa sebenarnya penyebab awal Covid-19 bisa juga dikorupsi dengan tendensi terjadinya perang opini AS vs China. 

Banyak yang telah mengerti bahwa Presiden Jokowi memainkan politik dua kaki. Dengan China, ayo, Luhut sebagai komandan. Dengan AS, ayo, anak-anak muda sebagai komandan. Siapa? Dubes AS yang dipilih Jokowi beberapa waktu lalu: Rosan Perkasa. 

Ada berita kemarin tentang Aliansi Akademisi mendesak pencabutan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang baru berumur setahun. Pencabutan baik lewat Perppu, UU, atau putusan MK. 

Setahun lalu, saya terang-terangan menyebut omnibus law tak ada urusan dengan penciptaan lapangan kerja yang banyak dan layak buat rakyat. Itu bohong!

Aturan itu cenderung untuk kepentingan korporasi batu bara yang diakomodasi lewat penunjukkan Rosan sebagai Ketua Satgas Omnibus Law. Ada 12 aktor intelektual omnibus law yang dituding Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), selain Rosan, yakni Airlangga Hartarto, Pandu Patria Sjahrir (keponakan Luhut), Azis Syamsuddin (kini tersangka KPK), Erwin Aksa, Arsjad Rasjid, Puan Maharani...

Rosan terhubung dengan 36 entitas bisnis. Terakhir, sebelum jadi dubes AS, dia mundur dari jabatan Presiden Komisaris BUMI, emiten tambang milik Bakrie Group. Lagipula, dengan jabatan strategisnya saat ini di AS, siapa yang bisa jamin rombongan orkes Melayu rindu ordernya tidak mengejar komisi PO (Purchase Order) dari perusahaan vaksin dan booster Paman Sam?

Sejak 2019, saya sudah membaca arah barang ini. Saya berkirim surat ke Ditjen Minerba menanyakan posisi siapa saja pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan habis izinnya. Dijawab oleh Ditjen Minerba, 7 November 2019: PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Indonesia, PT Kodeco Jaya Agung, dan PT Berau Coal.

Didominasi perusahaan Bakrie dan ada pula milik kakak Menteri BUMN Erick Thohir, Boy Thohir. Terbukti, November 2020, setelah UU Cipta Kerja disahkan, Arutmin diperpanjang izinnya atau bahasa hukumnya diubah menjadi IUPK. Pasal 162 UU Cipta Kerja menjamin siapa saja yang merintangi atau mengganggu kegiatan pemegang IUP, IUPK, IPR atau SIPB terancam pidana paling lama 1 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.

Saat ini terjadi krisis energi di China (juga Eropa dan negara barat lainnya). Harga komoditas batu bara melambung. Meskipun ini hal yang basi karena China sudah menyatakan krisis energi terjadi sejak Juni 2021 dan market sudah membaca itu dengan terjadi akumulasi asing terhadap saham emiten batu bara, bahkan sejak tahun lalu.

Yang mampus adalah PLN dengan proyek ambisius Jokowi pembangkit listrik 35 ribu MW. Dua hari terakhir saya keliling ngobrol dengan pelaku usaha. Mereka mempertanyakan hitungan 35 ribu itu dari mana. Nyatanya sekarang adalah listrik oversupply. PLN keliling menawarkan paket-paket listrik untuk perusahaan. Bahkan ada paket listrik ramah lingkungan.

Padahal di sisi lain, mereka kewalahan pasokan batu bara, karena kenaikan harga. Ongkos jadi mahal. Kalau penyelenggara swasta akan bebankan ke konsumen kenaikan harga itu. 

PLN bagaimana? Secara politik, hancur presiden kalau listrik naik lagi. Siapa itu yang hitung angka 35 ribu MW? 

Siapa yang untung sekarang? Pemain batu bara yang diuntungkan dengan UU Cipta Kerja. Izin diperpanjang, nilai saham to the moon, demand ekspor tinggi, harga lagi bagus. 

Siapa saja mereka? Ada sedikitnya 26 emiten batu bara di bursa. Holding BUMN tambang dengan PTBA sebagai lead. Ada juga Adaro Energy (ADRO). Data kepemilikan efek di atas 5% yang dilansir KSEI 13 Oktober 2021 mencantumkan Garibaldi Thohir (Boy) sebagai pemegang 6,18% saham, selain Adaro Strategic Investment.

Begitu juga TOBA. Orang tahu Luhut adalah pendiri grup ini. Dia pernah mengaku masih ada sedikit kepemilikan di TOBA setelah melepas 61,79% ke Highland Strategic Holding asal Singapura dengan nilai Rp1,07 triliun pada 2017.

BUMI jelas dikendalikan Bakrie. Meskipun pemegang sahamnya tercatat atas nama Bambang Sihono dan HSBC-FUND SVS A/C CHENGDONG INVESTMENT CORP-SELF (Beijing) dkk.

Ada juga Indika Energy (INDY). Dia ketua umum KADIN, presdir INDY, yang disebut Jatam juga sebagai 1 dari 12 aktor intelektual di balik omnibus law.

Yang saya tulis di atas adalah gambaran saja untuk masyarakat betapa bisnis dan politik erat kaitannya. Sekarang masyarakat susah karena pandemi tapi sebagian kecil orang/pihak untung besar karena dimudahkan oleh kebijakan presiden yang konon jenius ini, yang tentu saja ketika berurusan dengan legislasi harus 'koordinasi' dengan wakil rakyat.

Ini merugikan rakyat banyak. Tidak ada untungnya buat rakyat. Negara ini akan terjerat utang proyek China yang terus membengkak, kebijakan ekopol akan dikendalikan China karena dalam klausul perjanjian tercantum begitu, kekayaan alam tambang dsb menguntungkan konglomerat swasta yang berselingkuh dengan pejabat, kenaikan harga listrik dan kebutuhan pokok akan membebani masyarakat, korupsi dan perburuan rente akan terbuka lebar.

Mana suara parlemen untuk membela kepentingan rakyat melihat eksekutif berakrobat macam begini? Mana fungsi pengawasan Anda lewat angket, interpelasi dll? 

Jangan-jangan kecipratan makanya diam saja. 560 orang hanya bisa sunyi-senyap.

Makin jelas, pemilu mahal-mahal cuma menghasilkan tontonan sinetron perselingkuhan bisnis-politik macam begini. 

Salam.

Baca juga :