[PORTAL-ISLAM.ID] Tersangka kasus dugaan penistaan agama Islam, M Kosman alias M Kece pastinya telah membuat geram umat Islam dimanapun berada, karena telah menghina agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Sehingga akhirnya ia diberi pelajaran oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Usai penganiayaan Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim itu, Ustadz Novel Bamukmin mendesak polisi secepatnya memproses para penista agama Islam lainnya.
Karena sebagaimana diketahui bukan hanya M Kece tetapi ada beberapa nama lain yang kerap menistakan agama Islam serta menghina para Ulama dan Habaib.
Novel lantas menyebut nama Abu Janda dll.
Menurut Novel, bila kasus penista agama yang dilakukan yang mereka lakukan tidak segera diproses, dikhawatirkan umat Islam akan mengeksekusi mereka di jalanan.
“Sukmawati, Abu Janda, Muwafiq, Ade Armando bisa saja dieksekusi di jalanan oleh massa. Di sel saja bisa lolos penganiayaan, apalagi di jalanan,” ucap Novel kepada pojoksatu.id, Senin (20/9/2021).
Novel menyebut, kemarahan umat Islam itu bisa cepat meluas bila para penegak hukum tak sigap memproses kasus penista agama lainnya.
Karena itu, Novel mewanti-wanti kepolisian agar segera memproses para penista agama lainnya.
Hal itu untuk mengantisipas terjadinya penghakiman jalanan.
“Hal ini bisa saja akan meluas dilakukan penghakiman jalanan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang lain yang tidak diproses secara hukum dengan adil,” tegas Novel.
Novel juga memandang polisi tidak bisa menyalahkan umat Islam yang menganiaya Muhammad Kece.
Itu semata-mata karena memang umat Islam marah dan tak terima dengan penistaan agama Islam yang dilakukan kece.
“Karena kasusnya sangat sensitif. Jadi jangan disalahkan kalau ada yang terpancing untuk menghakiminya,” tutur Novel.
Atas alasan itu, Novel menilai penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon terhadap Kece adalah sebuah hal yang pantas dilakukan.
Menurutnya, Napoleon merupakan perwakilan amarah umat Islam terhadap ulah Kece.
“Apa yang diduga dilakukan Irjen Napoleon itu adalah perwakilan amarah umat Islam yang beriman pasti tak terima agamanya dihina,” kata Novel.
“Si Kece memang pantas mendapat ganjaran yang sangat berat, baik dalam masyarakat maupun dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia,” kata Novel.
Namun, Novel juga menyatakan bahwa apa yang dialami Kece itu masih cukup ringan.
Pasalnya dalam hukum Islam, penista agama harusnya mendapat hukuman mati.
“Dalam hukum Islam untuk penista agama tidak ada tebusannya kecuali hukuman mati,” tegasnya.
“Maka Kece masih beruntung masih hidup,” katanya.
(Sumber: pojoksatu)