SISTEM POLITIK AFGANISTAN TALIBAN?

SISTEM POLITIK AFGANISTAN?

Oleh: KH. As'ad Said Ali

Menteri Kehakiman Imarah Islam Afghanistan Abdul Hakim pada 29 September 2021 memutuskan untuk mengadopsi versi modivikasi Syariat Islam sesuai UUD tahun 1964 yang ditetapkan pada masa Sultan Mohammad Zahir Syah, Sultan terakhir dari Kesultanan Imarah Islam Afganistan. 

Hal itu berarti, Afganistan akan menganut sistem politik Nomokrasi atau sistem politik yang bersumber pada kedaulatan hukum cq hukum agama.

Sistem tersebut mirip dengan Arab Saudi yang juga menerapkan “Hukum  Islam”. Bedanya Arab Saudi mengadopsi Syariat Islam menurut pandangan mazhab Hambali, sedang Afganistan mengikuti pandangan mazhab Hanafi yang lebih lunak. Sistem nomokrasi ini didasarkan keyakinan bahwa kedaulatan berada di tangan Tuhan. 

Bandingkan dengan arifnya para pendiri bangsa kita yang meletakkan “Ketuhanan YME” sila pertama Pancasila yang menganggap Tuhan dalam konteks spiritual, bukan konteks politik. Sila keempat Pancasila juga tidak menggunakan kata demokrasi seperti usulan Bung Karno, tetapi kata “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dst nya" ......... yang bermakna demokrasi khas Indonesia.

Lalu bagaimana sistem pemerintahan Imarah Islam Afganistan akan disusun untuk melaksanakan “kedaulatan Tuhan“ tsb?

Jawabannya adalah melalui sistem “musyawarah” sesuai ajaran Islam dan budayanya. Nilai nilai musyawarah sesuai ajaran Islam itu melembaga kedalam budaya suku bangsa Pasthun yang dikenal dengan “Loya Jirga“, suatu bentuk musyawarah dari tingkat desa sampai kepusat  pemerintahan.

Arab Saudi juga mengikuti “Nomokrasi“ dalam suatu sistem pemerintahan monarkhi. Suara atau aspirasi rakyat disalurkan sesuai budaya khabilah yang menjadi dasar susunan masyarakatnya. Dalam hal ini dibentuk Majlis Ahli dari daerah hingga pusat.

Suatu hal yang perlu digarisbawahi adalah, Afganistan sedang berjuang membangun masa depannya setelah berada ditengah konflik sejak 1980. Media Barat memberi stigma Afganistan sama dengan teroris, sama seperti penjajah Belanda menganggap para pejuang Indonesia juga teroris. Dasar Kolonial.(*)

Baca juga :