PPKM Dilarang Berkerumun, Tapi Demo Anies Dibiarkan Polisi

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Demonstrasi menolak gelaran Formula E kembali terjadi Senin (13/9/2021) siang WIB. Dalam aksi tersebut, massa yang mengklaim sebagai kelompok Jakarta Bergerak itu mengadakan aksi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Demo itu merupakan yang kedua kalinya atau berselang sepekan dari demo pertama pada Senin (6/9). Tuntutan demo pertama dan kedua sama, yaitu ingin agar dewan membatalkan perhelatan Formula E yang diadakan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan.

Anehnya, demo bisa terselenggara pada masa Jakarta menerapkan PPKM Level 3. Salah satu aturan PPKM adalah dilarang berkerumun. Di lokasi, para pendemo bahkan sebagian berfoto dengan polisi yang berjaga.

Berdasarkan pantauan Republika di lokasi, massa sempat berdatangan dari arah MH Thamrin ke luar gerbang DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih. 

"Kami warga Jakarta yang tergabung dalam Jakarta Bergerak menyatakan menolak dan (meminta untuk) pembatalan Formula E!" jelas Sisca Rumondor, humas Jakarta Bergerak, saat ditemui di lokasi.

Dalam orasinya, Sisca meminta dewan mengusut dana yang digunakan Pemprov DKI untuk menghelat ajang balap mobil listrik tersebut. Menurut dia, dana yang mencapai triliunan rupiah itu, sangat tidak elok jika digunakan untuk satu hari acara saja. "Pemborosan dana yang tidak berdampak positif bagi masyarakat," tutur Sisca.

Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu, baru dibubarkan polisi menjelang azan Zuhur. 

Kendati demikian, beberapa perwakilan massa diketahui diizinkan masuk dan melakukan audiensi pengusung interpelasi di gedung DPRD DKI.

(Sumber: Republika)

VIDEO AKSI....
Baca juga :