Kasus Harun Masiku mendapat angin baru. Ronald Sinyal, penyidik KPK, yakin buron kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR itu ada di dalam negeri.
Ronald mendapatkan informasi bahwa Harun, 50 tahun, kembali ke Tanah Air sejak cegah-tangkal bepergiannya tak berlaku lagi pada Januari lalu. "Saya yakin dia ada di Indonesia," ujarnya, dua hari lalu, dilansir Koran Tempo.
Harun merupakan figur penting karena menjadi kunci keterlibatan petinggi PDIP dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR. Harun disebut menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar bisa duduk di kursi DPR, menggantikan politikus partai banteng yang meninggal.
Harun menyerahkan uang sogokan Rp 900 juta lewat Saeful Bahri, kader PDIP. Saeful Bahri melaporkan perjalanan duit suap itu kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. KPK mengendus suap tersebut dan menangkap Wahyu pada 8 Januari 2020. Investigasi majalah Tempo mengungkap bahwa Hasto bersama Harun Masiku beberapa jam setelah KPK menciduk Wahyu. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku meredam ponselnya ke dalam air.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu menjadi 7 tahun terungku. Sementara itu, Saeful Bahri divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara. Dalam putusannya, hakim menyebutkan Harun Masiku, Saeful, dan Wahyu terbukti bersama-sama melakukan korupsi.
18 Bulan Buron
Meski telah lewat 18 bulan, KPK tak kunjung bisa menciduk Harun. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan mereka telah membentuk satuan tugas untuk mencari Harun dan buron lain KPK. Satuan tugas ini bekerja sama dengan kepolisian di daerah-daerah.
Namun, berbeda dengan buron lain, tidak ada poster Harun di berbagai kantor kepolisian. Termasuk di Gowa, Sulawesi Selatan, kediaman istri Harun. Foto wajah Harun hanya terpampang di situs web KPK. Di poster itu tertulis permintaan agar warga menelepon ke nomor 198 atau kantor kepolisian jika memiliki informasi keberadaan Harun.
Kepala Humas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, mengatakan petugas di berbagai daerah masih terus mencari keberadaan si buron. “Kami berkoordinasi terus,” kata dia. Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional Kepolisian RI menyatakan poster Harun tak muncul di situs web Interpol demi percepatan koordinasi dengan markas Interpol di Prancis.
Keluarga Harun Masiku juga kehilangan jejak. Sejak menjadi buron, Harun putus komunikasi dengan keluarga. “Kami juga tidak tahu, apakah sudah dibunuh atau bagaimana,” kata kerabat yang menolak disebutkan namanya.
KPK menyatakan sempat mendeteksi keberadaan Harun di luar negeri. Namun mereka tidak dapat mengejarnya karena berbagai aturan karantina di luar negeri terkait dengan Covid-19.
Namun sekelompok penyidik, termasuk Ronald Sinyal dan Harun Al Rasyid, mengantongi informasi berbeda: Harun Masiku ada di Indonesia. Sayangnya, mereka tidak bisa bergerak mengejar si buron. Sebab, mereka telah berstatus nonaktif karena dinilai tak lolos tes wawasan kebangsaan. Bersama 56 pegawai lain, Harun Al Rasyid cs terancam terdepak dari KPK per 1 November mendatang. "Kalau saya aktif, saya geret itu Harun Masiku," kata dia.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, meminta setiap orang yang punya info keberadaan Harun Masiku untuk melapor. Bisa ke KPK maupun kepolisian. “Untuk kami tindaklanjuti,” kata Ali, kemarin.
(Sumber: Koran Tempo, 7 September 2021)