[PORTAL-ISLAM.ID] Anggota tim pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS), Juju Purwantoro, melalui akun twitternya mengunggah bukti video-video kerumunan yang dilakukan para pejabat bahkan Presiden Jokowi.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (LBH Bang Japar) ini menyampaikan dari bukti-bukti kerumunan itu, hanya Habib Rizieq yang dipenjara.
"Pelaku kerumunan spt ini, termasuk Para Pejabat & Pres. Jokowi, yg di penjarakan seperti HaReS dkk..?" ujar Juju Purwantoro di akun twitternya @DjudjuP, Minggu, 5 September 2021.
Dalam video itu termasuk kerumunan Presiden Jokowi saat bagi-bagi sembako dan bingkisan.
Sementara Habib Rizieq ditahan dan dipenjara sejak 12 Desember 2020. Lalu divonis 4 tahun penjara dalam kasus RS Ummi.
Bagaimana negeri ini akan diberkahi sementara Ulamanya dikriminalisasi.
[Video]
Pelaku kerumunan spt ini, termasuk Para Pejabat & Pres. Jokowi 👆yg di penjarakan seperti HaReS dkk..? @f_fathur @mr_banan12 @nung_306 @masdwika @__Sridiana_3va pic.twitter.com/BjqW5EguVt
— Juju Purwantoro (@DjudjuP) September 5, 2021