Pejabat Melaporkan Rakyatnya, Kalau Rakyat Yang Terhina Oleh Kelakuan Pejabat, Lapornya Kemana Pak Luhut?

[Catatan Agustinus Edy Kristianto]

Berita-berita laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa pejabat terhadap aktivis LSM merusak layar komputer saya. Terlepas dari proses hukum yang sudah terjadi, bagi saya sebagai warga negara biasa, kerugiannya adalah tidak mendapatkan kebenaran faktual tentang materi kasus yang diperselisihkan. Sebenarnya apa yang terjadi, tidak jelas. Yang ramai malah heboh proses hukumnya, bukan adu buktinya.

Saya memahami logikanya. Pun tahu bahwa ini delik aduan. Jika yang dituduh merasa tercemarkan, berhak melaporkan. Ukuran merasa terhina itu subjektif. Siapa bisa memastikan baper tidaknya seseorang. 

Tapi jika somasi dituruti, disuruh meminta maaf dan meralat pernyataan, itu sekaligus konfirmasi bahwa yang dituduhkan tidak benar. Dua hal didapat oleh pejabat: 1) namanya bersih tanpa harus menunjukkan bukti dia tidak terlibat skandal (bukan sekadar bantah); 2) kredibiltas NGO terdegradasi karena dinilai terbukti menyatakan hal yang tidak benar. 

Jika somasi diabaikan, dua keadaan itu tidak terjadi, hukum berjalan. Penegak hukum adalah alat negara. Sementara pejabat adalah penyelenggara negara. 

Posisi timpang. Yang dilaporkan, minimal ribet bolak-balik pemeriksaan, yang pada akhirnya mengganggu tugasnya mengawasi penyelenggaraan negara. 

Yang rugi adalah orang biasa. 1) tidak mendapatkan 'layanan' pengawasan publik secara maksimal dari NGO; 2) diselubungi rasa takut berurusan hukum jika ikut mengkritik. 

Saya mengkritik pemerintah tiap hari tapi aman-aman saja, kata orang. Ya, mungkin belum saja atau mungkin saya masih beruntung. Tapi satu yang saya percaya: Tuhan melihat hati! Saya harus mengatakan kebenaran faktual.

Saya punya 2 garis moving average ketika mengkritik; 1) kebenaran faktual; 2) keadilan. Melenceng dari dua garis itu, ya tulislah.

Tapi bagaimana jika kondisinya dibalik? Bagaimana jika masyarakat yang secara subjektif terhina karena tingkah pejabat negara? Terhina karena melihat pejabat korupsi, terhina karena BUMN dijadikan sapi perah, terhina karena ucapan pejabat tak sesuai kenyataan, terhina karena melihat duit negara dihambur-hamburkan, terhina karena pejabat rangkap-rangkap jabatan, terhina karena katanya kita semua merdeka dari penjajahan tapi yang kaya hanya segelintir orang... 

Lapornya ke mana? Ke Polsek di Samoa Amerika? Ke podcast-nya Deddy Corbuzier? Ke parlemen Israel? Ke pemerintahan Taliban? Ke Ketua Mao? Ke mana?

Ditanya kenapa Rp5,6 triliun duit Prakerja 'dikasih' ke segelintir platform digital, tidak dijelaskan; ditanya kenapa Rp6,4 triliun duit BUMN Telkomsel disuntik ke Gojek, tidak dijelaskan; ditanya kenapa ada perjanjian antara Rekind (anak usaha Pupuk Indonesia) dan Panca Amara Utama (perusahaan yang komisaris utamanya Boy Thohir, kakak menteri BUMN) yang berkonsekuensi penghapusan tagihan, tidak dijelaskan; ditanya data kematian Covid-19 yang sesejati-sejatinya, malah ditutup; ditanya itu pabrik vaksin China yang mau dibangun memang pabrik produksi betulan atau cuma gudang distribusi produk China, tidak jelas; ditanya kenapa bisa harga PCR mahal, jualan booster sana-sini, tidak jelas.

Lalu tanpa merasa berdosa, malah Presiden Jokowi yang bertanya: "Subsidi Pupuk Rp33 Triliun tiap tahun, return-nya apa? Ini ada yang salah." (Tempo, 11 Januari 2021). 

Ya, salah lah. Itu kasus Rekind dan PAU contohnya. 

Malah tanya.

Begitulah negara. Tapi kita di sini tetap harus gandrung terhadap kebenaran. Sambil memahami fakta pahit bahwa dalam hidup ini pasti akan ada orang waras yang makan roti dioles mentega, dan di sisi lain ada yang yakin betul bahwa roti dioles salep antipanu lah yang lebih enak disantap.

Semoga kita tetap di barisan mentega yang waras itu.

Salam.

(Agustinus Edy Kristianto)

Baca juga :