Hukum Menutup Telinga
X: Pak Kyai, itu viral santri menutup telinga saat dengar musik. Hukum musik itu apa nggeh?
Kyai: Hukum dasar musik itu mubah. Jika bermanfaat jadi sunnah, jika hanya main-main makruh, jika rnembawa maksiat haram.
X: Kalau hukum menutup telinganya?
Kyai: Sah-sah saja. Seperti kalau kamu menutup hidung saat bau. Menutup telinga bisa jadi haram, kalau dilakukan pejabat ketika mendengar aspirasi rakyat.
X: He..he.. suwun Pak Kyai
Sangat clear dan jelas sekali 😂