[PORTAL-ISLAM.ID] Masjid Miftahul Huda di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat dirusak massa pada Jumat (3/9/2021) siang.
Masjid ini merupakan tempat ibadah yang digunakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Juru Bicara JAI, Yendra Budiana mengatakan tidak hanya masjid yang dirusak, massa juga membakar bangunan gudang yang berada di sebelah masjid.
"Kondisi masjid rusak parah ya," kata Yendra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat malam.
Dia kemudian menceritakan kronologi dan latar belakang perusakan masjid jemaah Ahmadiyah di Sintang.
Sejak 14 Agustus lalu, Yendra mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten Sintang telah mengeluarkan surat dari Bupati yang berisi penutupan sementara masjid.
Menurutnya, surat itu keluar lantaran ada desakan dari massa yang mengatasnamakan aliansi umat Islam.
"Di dalamnya (aliansi) itu adalah salah satu paling dominan adalah organisasi persatuan orang Melayu. Kelompok ini sudah melakukan permintaan terhadap Pemkab Sintang sejak Maret," katanya.
Yendra mengatakan usai penutupan sementara pada 18 Agustus, Bupati juga sempat mengeluarkan surat yang berisi soal siaga darurat konflik sosial isu Ahmadiyah.
Hingga pada 27 Agustus lalu, surat berisi penutupan permanen Masjid Miftahul Huda pun menyusul dikeluarkan.
"Tanggal 27 Agustus dikeluarkan surat penutupan permanen masjid Miftahul Huda. Jadi fokus mereka terhadap Masjid Miftahul Huda dan pelarangan ibadahnya," katanya.
Sejak surat penutupan sementara keluar pada 14 Agustus, masjid itu pun disebut sudah tidak digunakan untuk tempat ibadah.
"Lalu 2 September, Gubernur Kalbar mengadakan pertemuan tertutup dengan Pemkab Sintang dan aliansi masyarakat Islam, karena tertutup kami tidak tahu isinya," tutur Yendra.
Dan pada hari kejadian, Jumat (3/9/2021), Yendra mengungkapkan bahwa aparat kepolisian telah berjaga di desa dan juga di sekitar Masjid Miftahul Huda sejak pagi.
Sekitar pukul 11.00 pagi, lanjut dia, mulai ada ajakan dari massa yang hendak merusak masjid.
"(Melalui) Pengeras suara, mengajak warga muslim untuk keluar rumah dan solat jumat (di mesjid lainnya), lalu untuk ikut robohkan masjid (Miftahul Huda)," katanya.
Kemudian sekitar pukul 12.30 atau setelah ibadah salat Jumat, lebih dari 100 orang massa lalu melakukan apel dan mulai bergerak ke Masjid Miftahul Huda.
Yendra menceritakan, massa kemudian berhasil masuk sampai ke bagian depan masjid. Selain itu juga membakar gudang di samping masjid.
"Massa masuk ke dalam masjid dan (coba) melakukan pembakaran tapi dicegah oleh aparat. Namun massa tetap melakukan perusakan (masjid)," ucapnya.
Ia menyebut, masjid dirusak dengan menghancurkan dinding-dinding bangunan. Saat itu, menurutnya upaya pihak kepolisian untuk mencegah perusakan dan pembakaran tidak maksimal.
"Setelah berhasil bakar bangunan tersebut dan menghancurkan dinding masjid, massa kemudian membubarkan diri," kata dia.
Yendra menyebut pihaknya sudah mengetahui rencana perusakan itu. Namun karena banyaknya aparat, dia merasa yakin bahwa aksi perusakan bisa dicegah.
"Polisi ada, awalnya kami yakin bahwa polisi akan mampu menangani itu karena jumlahnya banyak," katanya.
Dalam insiden ini, Yendra mengatakan tidak ada korban jiwa dari peristiwa itu karena tidak lagi digunakan sejak surat pertama dilayangkan pertengahan Agustus lalu.
Rusak Masjid Ahmadiyah Sintang, Massa Disebut Kecewa ke Pemda
Perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, diduga karena massa kecewa tempat ibadah tersebut tak dibongkar pemerintah.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles mengatakan massa tidak terima dengan Pemerintah Kabupaten Sintang karena hanya menghentikan kegiatan di masjid itu.
"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Saat ini penyidik kepolisian tengah mendalami kasus perusakan masjid itu. Namun, hingga kini belum ada massa perusuh yang ditangkap terkait kejadian itu.
Masjid yang dirusak massa merupakan tempat ibadah yang digunakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang.
Pemerintah Kabupaten Sintang telah menghentikan secara permanen aktivitas tempat ibadah milik jemaah Ahmadiyah tersebut. Keputusan itu diklaim untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan suasana kondusif masyarakat di Desa Balai Harapan.
"Warga Ahmadiyah sudah diamankan (dari lokasi pengrusakan) oleh personel sejak Agustus lalu," jelasnya.
"Yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang Masjid," ucap dia.
Dia menjelaskan, ada sekitar 300 personel kepolisian yang diturunkan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Sementara, kata dia, ada sekitar 72 orang Jemaah yang diamankan polisi.
"Kami fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang, atau 20 KK dan bangunan masjid," jelasnya.
(Sumber: CNN)