[PORTAL-ISLAM.ID] Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sudah berstatus sebagai tersangka KPK dan diminta untuk menghadap ke penyidik Jumat (24/9/2021) besok. Namanya terseret dalam dakwaan kasus suap terhadap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Kabar ini disambut gembira netizen. Pasalnya politikus Golkar itu yang menyetujui pembubaran FPI.
"Azis Syamsuddin si politikus belut yg dulu menyetujui pembubaran FPI & membungkam suara rakyat di DPR akhirnya jadi tersangka," kicau akun twitter @demokrasibodong, Kamis (23/9/2021).
Dalam twitnya, akun @demokrasibodong menyertakan video saat DPR menyetujui pembubaran FPI.
"Perlahan tapi pasti, mereka akan tergerus dg dosa2 dan kebusukannya," komen @mr_banan12.
Azis Syamsuddin si politikus belut yg dulu menyetujui pembubaran FPI & membungkam suara rakyat di DPR akhirnya jadi tersangkaπππ
— demoKrasi bodong (@demokrasibodong) September 23, 2021
ππ€ pic.twitter.com/mnAJ4immxM