Mewaspadai kebangkitan kembali PKI di negeri ini bukan sebuah kesalahan apalagi menjadi dosa.
Gugurnya 7 pahlawan revolusi secara biadab pada malam 30 September 1965 oleh PKI merupakan fakta tak terbantah dan menjadi bagian sejarah kelam bangsa.
Memang saat ini PKI dalam artian gerakan partai telah dibubarkan bahkan dicatat pada lembaran negara sebagai organisasi terlarang, namun ideologi komunis sendiri tetap ada.
China, Rusia, Korea Utara adalah contoh 3 negara yang menganut ideologi tersebut dan memiliki hubungan dekat dengan Indonesia.
Di jaman globalisasi dimana komunikasi via internet sudah lintas jarak, sekat negara hingga waktu seperti sekarang maka pemikiran-pemikiran paham komunis tersebut bukan tidak mungkin merasuk dan mencuci otak banyak anak negeri ini.
Oleh sebab itu penting untuk tetap melakukan langkah-langkah preventif agar kejadian serupa di tahun 1965 tidak kembali terulang.
Ibarat kata bila kita pernah terperosok dalam sebuah lobang maka akan lebih baik jika kita berhati-hati agar tidak terperosok kedalam lobang yang sama untuk kesekian kalinya.
(By Armansyah)