[PORTAL-ISLAM.ID] Tim kuasa hukum Irjen Napoleon Bonaparte membenarkan bahwa kliennya membuat surat terbuka terkait apa yang dilakukan terhadap tersangka penista agama, M. Kece.
"Mas ya benar surat (terbuka) dari Bapak (Napoleon). Silahkan dinaikan ya," ujar kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumantir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (19/9/2021).
Sementara itu, salah satu pengacara Napoleon lainnya juga membenarkan bahwa surat terbuka yang ditandatangani oleh Napoleon merupakan asli.
Dalam surat terbuka itu, Napoleon mengaku sebenarnya menginginkan berbicara langsung kepada rakyat Indonesia, akan tetapi saat ini tidak dapat dilakukannya karena sedang berada di dalam tahanan.
Surat terbuka ini dibuat kata Napoleon, banyaknya simpang siur informasi terkait penganiayaan terhadap Kece.
Napoleon menjelaskan bahwa dirinya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang Rahmatan Lil Alamin.
"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbuka yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/9).
Menurut Napoleon, perbuatan Kece dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tegas Napoleon.
"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apapun resikonya," sambung Napoleon.
Di akhir kata, Napoleon berharap semuanya berada dalam perlindungan Allah SWT dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa.
(Sumber: RMOL)