[PORTAL-ISLAM.ID] Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan M Kece kondisinya tidak sampai dirawat usai diduga dianiaya tahanan lain di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.
“Enggak yang bersangkutan masih di tahanan,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta seperti dikutip dari VIVA pada Sabtu (18/9/2021).
Rusdi menjelaskan, semua tahanan yang dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim selalu mendapat perawatan kesehatan.
“Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.
Dalam laporan itu diketahui yang melakukan penganiayaan adalah Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.(*)