[PORTAL-ISLAM.ID] Pernyataan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti berujung seteru dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru dan Koordinator KontraS itu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (23/9/2021).
Haris dan Fatia diperkarakan dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik, dan atau tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong atau kabar yang tidak pasti, dan atau tindak pidana pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Penyebabnya, Fatia dalam unggahan video yang berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di channel Youtube Haris Azhar.
Video itu membahas soal tambang emas Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Berikut fakta-fakta terkait gunung emas tersebut:
Bekas Wilayah Freeport
Berjarak 40 kilometer di sebelah utara Grasberg yang dikelola PT Freeport Indonesia, terdapat 'gunung emas' yang masih belum terjamah. Itu lah Blok Wabu, wilayah kaya emas dan tembaga di Kabupaten Intan Jaya, Papua, yang dulunya masuk dalam konsesi PT Freeport Indonesia berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani pada 1991.
Saat melakukan eksplorasi, Freeport sebenarnya menemukan kandungan emas yang menjanjikan di Blok Wabu. Berdasarkan pendataan yang dilakukan saat itu, potensi sumber daya emas di sana mencapai 8,1 juta troy ounce.
Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi. Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram. Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.
Ditinggalkan Freeport, Dikembalikan ke Pemerintah
Kendati memiliki cadangan emas yang menggiurkan, Blok Wabu tak dijamah dan malah dilepaskan oleh Freeport. Padahal Freeport sudah mengeluarkan biaya besar, sekitar USD 170 juta, untuk eksplorasi Blok Wabu. Freeport memilih untuk memfokuskan sumber dayanya pada Grasberg.
Blok Wabu pun dikembalikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM. Secara resmi, Blok Wabu diserahkan ke pemerintah pada 21 September 2018 saat penandatanganan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang memperpanjang izin Freeport di Grasberg hingga 2031.
Gunung Emas Tak Bertuan
Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang akan mengelola gunung emas Blok Wabu ini. Saat ditanya apakah pemerintah pernah meminta Freeport untuk mengelola Blok Wabu ini, Tony mengaku tidak pernah.
Menurut Tony, siapapun yang nanti mengelola Blok Wabu, akan memperoleh tantangan berat, karena hingga saat ini tidak ada akses atau jalur yang memadai menuju blok tersebut.
Alasan Freeport Tinggalkan Blok Wabu
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa pihaknya melepaskan Blok Wabu bukan karena wilayah itu tidak menarik. Hanya saja, Freeport memilih untuk memfokuskan sumber dayanya pada Grasberg.
"Kami tidak tertarik untuk menambang di situ. Bukan karena Wabu tidak berpotensi, tapi kami fokus di Grasberg," kata Tony dalam diskusi dengan para pimpinan media massa, Selasa (21/9/2021).
(Sumber: Kumparan)