Dulu SBY 'Bersama Kita Bisa' Kini Rezim Jokowi 'Mau Apa saja Kita Bissa'

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menilai konsolidasi partai koalisi pemerintah kini sudah bisa berbuat apa saja, termasuk amandemen 1945 untuk menambah jabatan presiden menjadi 3 periode. Ridho membandingkan kekuatan koalisi ini, kalau di zaman SBY itu ‘Bersama kita bisa’, maka rezim Jokowi itu ‘Mau apa saja bisa’

Ridho menyampaikan hal itu mencermati menguatkan angin amandemen konstitusi. Partai Ummat khawatir amandemen ini kemudian ditunggangi agenda terselubung, yakni menambah jabatan presiden menjadi 3 periode.

Ridho mengatakan parpol partai koalisi sudah berkonsolidasi dan suara mereka kompak memuji Presiden Jokowi dalam kinerjanya. Parpol koalisi non parlemen pun sudah memuji Jokowi pula. Pujian parpol koalisi bilang ke Jokowi, bangsa Indonesia masih memerlukan pikiran dan tenaga dari Jokowi. Makanya mudah lho, bagi parpol koalisi saat ini untuk mengegolkan amandemen.

“Sesungguhnya rezim penguasa di negara kita sudah terlalu kuat. Mau apa saja, bisa!. Dulu SBY punya slogan ‘Bersama Kita Bisa’ sekarang, slogan rezim penguasa ‘Mau apa saa, kita bisa” sindir Ridho dalam siaran Youtubenya dikutip Senin 6 September 2021.

Ridho menghitung pelaung di atas kertas untuk amandemen dan menambah jabatan presiden jadi tiga periode Jumlah anggota MPR saat ini total 711 anggota, terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD. Dalam UUD 1945, Bab XVI tentang Perubahan UUD, pasal 37 diatur 5 ayat, bagi Presiden Jokowi meminta amademen sangat mudah semudah membalikkan tangan.

“Karena dari 575 anggota DPR, yang tidak ikut koalisi itu 104 kursi yaitu Demokrat dan PKS masing-masing 54 kursi dan 50 kursi. Jadi memang betul mau apa saja mereka bisa,” kata dia.

Sedangkan 136 anggota DPR sebagain besar, kata Ridho, sudah masuk saku presiden. Makanya Partai Ummat memandang dinamika amandemen ini perlu direspons serius, jangan sampai melewati batas yang tak diinginkan.

“Hanya saja, kami dari Partai Ummat mengingatkan, janganlah Pasal 7 UUD kita yang menegaskan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan, lantas akan diobrak-abrik demi memenuhi manusia-manusia yang lapar dan dahaga kekuasaan tanpa batas, dan pasti akan berujung pada kehancuran demokrasi Indonesia untuk selama-lamanya,” kata dia.

Ridho mengatakan Partai Ummat mengingatkan bahwa menghancurkan apa pun, sangat mudah. Tetapi membangun kembali, sangat-sangat sulit. Itu pun kalau masih ada kemampuan dan kemauan rakyat untuk bangkit kembali.

“Bila demokrasi kita dihancurkan bersama oleh tangan bangsanya sendiri, lantas setelah hancur-lebur, kita berusaha untuk membangun kembali demokrasi itu, apa iya kita masih bisa?” kata dia. [hops]
Baca juga :