DINASTI PEMBURU UPETI
Jejaring dinasti politik Hasan Aminuddin terbentang sejak 18 tahun silam. Setelah ia dua kali terpilih sebagai Bupati Probolinggo, pucuk pimpinan daerah tingkat dua di Jawa Timur itu beralih ke istrinya, Puput Tantriana Sari, yang juga menjabat berulang.
Bahkan, anaknya juga sudah dipersiapkan untuk menjadi Bupati Probolinggo.
Di tengah upaya mengantar anak mereka, Zulmi Noor Hasani, sebagai bupati, suami-istri itu tertangkap OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, menjadi tersangka korupsi. Mereka diduga menerima suap terkait jabatan kepala desa (kades).
Total, ada 22 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka. Mayoritas adalah ASN yang hendak mengisi jabatan Kepala Desa dan memberi suap ke pasangan suami istri tersebut.
"KPK menetapkan 22 orang tersangka dalam perkara ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (31/8/2021).
KRONOLOGI
Camat Leces, Kabupaten Probolinggo, Moh. Syarifuddin, memerintahkan Kepala Desa Clarak dan Warujinggo agar menyiapkan acara untuk Zulmi Noor Hasani. Zulmi, 32 tahun, merupakan putra Hasan Aminuddin, anggota DPR RI dan Bupati Probolinggo periode 2003-2008 dan 2008-2013. Perintah ini tertuang dalam secarik surat autentik yang salinannya didapat Tempo, kemarin.
Dalam warkat tersebut, Camat Syarifuddin memerintahkan kedua kepala desa itu menghadirkan masing-masing sepuluh ibu hamil pada 27 Agustus lalu. Siang itu, pukul 12.15, setelah salat Jumat, Zulmi, anak tiri Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dijadwalkan memberikan bingkisan kepada para ibu hamil.
Camat juga memerintahkan kepala desa menyiapkan meja, kursi, dan konsumsi sesuai dengan jumlah orang yang diundang. Berkop resmi dan berstempel basah, surat itu ditandatangani Camat Syarifuddin pada 26 Agustus lalu.
Camat Leces belum memberi konfirmasi perihal surat ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Probolinggo, Yulius Cristian, pun tak menjawab panggilan telepon dan pesan yang Tempo kirimkan ke nomor ponselnya. Seorang pejabat mengatakan, “Surat itu asli.”
Zulmi bukan pejabat Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Predikatnya adalah Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Probolinggo. Namun, ke mana pun dia melangkah di kabupaten yang berjarak 140 kilometer dari Surabaya itu, perangkat daerah jadi sibuk—seperti dalam acara pada Jumat lalu.
Sulit menampik anggapan bahwa Zulmi sedang disiapkan oleh keluarganya untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan di Probolinggo, melanggengkan dinasti Hasan Aminuddin.
Setelah ayah kandung dan ibu tirinya masing-masing menjadi bupati dua periode, poster dan baliho anak muda itu tersebar di berbagai lokasi di kabupaten berpenduduk 1,1 juta jiwa itu.
Di tengah kegencaran Hasan dan Bupati Puput menyorongkan anaknya ke publik, KPK menangkap suami-istri itu lewat serangkaian operasi pada Senin lalu (30/8/2021).
Kini, Puput mendekam di rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih, sedangkan Hasan ditahan di rumah tahanan KPK di Kaveling C Jalan Rasuna Said, juga di Kuningan, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, bersama Hasan dan Puput, ada 20 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 18 orang di antaranya adalah calon penjabat kepala desa yang berstatus sebagai pemberi suap.
Empat orang sebagai tersangka penerima sogokan, termasuk Puput dan Hasan. "Suap diduga terkait dengan penunjukan penjabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo," kata Alexander, kemarin.
Konstruksi perkara ini bermula dari pemilihan kepala desa serentak tahap kedua di Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember mendatang, sebelum diundurkan menjadi Februari 2022—belakangan ada kemungkinan baru bisa digelar pada Maret atau April tahun depan.
Pengunduran jadwal ini mengakibatkan terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat sejak 9 September. Kekosongan jabatan kepala desa itu akan diisi oleh penjabat kepala desa yang berasal dari para aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang pengusulannya melalui camat.
SYARAT KHUSUS
Selain itu, ada persyaratan khusus bahwa usulan nama para penjabat kepala desa harus mendapat persetujuan Hasan Aminuddin dalam bentuk paraf pada nota dinas pengusulan nama. Hasan bertindak sebagai representasi dari Bupati Puput. Para calon penjabat kepala desa juga wajib setor uang Rp 20 juta, ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.
“Diduga ada perintah dari HA (Hasan Aminuddin) memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas,” kata Alexander Marwata.
Ketua lembaga swadaya masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Probolinggo, Syamsuddin, mengatakan kasus suap yang sedang ditangani KPK hanyalah satu upaya Hasan dan Puput untuk mempertahankan dinasti.
Ia menduga suap dari penjabat kepala desa itu digunakan untuk menguatkan pundi-pundi Hasan dan Puput demi mendukung Zulmi maju dalam pemilihan kepala daerah pada 2024. "Ini sudah ditata lebih-kurang setahun terakhir ini," kata aktivis pegiat antikorupsi di Probolinggo ini kepada Tempo.
Puput Tantriana Sari, 38 tahun, yang telah menjadi Bupati Probolinggo sejak 2013, diusung Partai NasDem. Ia menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang sudah menjabat Bupati Probolinggo dua periode.
Puput terpilih kembali sebagai bupati untuk periode kedua pada 2018, dan masa jabatannya akan berakhir pada 2023. Berpasangan dengan Timbul Prihanjoko, Puput yang disokong Partai NasDem, Gerindra, PDIP, PPP, dan Partai Golkar mengalahkan pasangan Abdul Malik Haramain-Mohammad Muzayyan yang diusung PKB dan Partai Demokrat.
Syamsuddin dari Lira mengatakan banyak kegiatan pemerintah, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, yang melibatkan Zulmi untuk sekadar tampil memberikan bantuan atau bingkisan. Momen-momen reses anggota Dewan juga tak luput dari perhatian Zulmi untuk nebeng tampil di publik.
Menurut Syamsuddin, tidak mungkin kegiatan itu digelar tanpa arahan Hasan Aminuddin. Ia juga mengatakan ada ASN yang mengaku terang-terangan sebagai anggota tim Zulmi. Namun, Syamsuddin juga memaklumi risiko yang dihadapi ASN bila tidak patuh kepada Hasan Aminuddin maupun Bupati Puput. "Bisa-bisa dimutasi dari jabatannya. Ini sudah bukan rahasia lagi," ujar dia.
👉Baca selengkapnya: KORAN TEMPO, 1 September 2021