BUSYET DEH..!! Aktivis Mau Ketemu Gubernur Ridwan Kamil Soal Sentul City, Ehh Harus Ijin Polisi Dulu

[PORTAL-ISLAM.ID] Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ingin bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil untuk membahas kasus lahan Sentul City. Sejumlah aktivis ProDem pun datang menemui Emil di Kantor Gubernur Jabar atau Gedung Sate, Bandung, Jumat (17/9/2021).

Ketua ProDem Iwan Sumule menjelaskan mereka datang setelah berkirim surat untuk audiensi kepada Pemprov Jawa Barat untuk bertemu dengan Emil. Iwan menyebut mereka sudah mendapat kabar bahwa Audiensi bisa berlangsung di hari Jumat.

Namun, saat menunggu audiensi, petugas kepolisian mendatangi kelompok aktivis tersebut.

"Dia [petugas] datang. Terus mereka kemudian menanyakan ada apa dengan suara agak keras," kata Iwan kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/9/2021).

Iwan lantas menjelaskan kepada Kapolsek dan para personel polisi mengenai tujuan datang ke Gedung Sate. Ia mengatakan semata-mata untuk melakukan audiensi dengan Emil sehubungan isu dugaan perampasan lahan yang dimiliki ribuan warga Bojong Koneng oleh pengembang Sentul City.

Mendengar jawaban itu, kata Iwan, Kapolsek lantas membalasnya bahwa Iwan dan aktivis lainnya harus izin terlebih dulu kepada Kapolsek dan kepolisian setempat sebelum menemui Gubernur.

"Bersitegang lah. Saya tanya 'maksudnya apa pak?' Dia [Kapolsek] bilang 'kamu mau ketemu gubernur saya harus tau, harus izin saya'. Saya tanya lagi dong. 'Maksudnya apa? Kami ingin menemui gubernur sudah menempuh proses yang baik. Kami bukan mau demo," kata Iwan.

Iwan berkukuh tetap ingin menemui Emil karena sudah menjalankan prosedur berlaku. Ia menilai tak ada satu aturan yang mengatur bahwa harus memegang izin Kapolsek setempat untuk menemui gubernur.

"Masa kami mau menemui gubernur harus izin dia? Kacau ini. Makanya teman-teman tadi jadi ribut," kata dia.

Iwan menjelaskan situasi cekcok itu tak berlangsung lama. Ia dan rekan-rekannya yang lain pada akhirnya gagal menemui Emil. Pihak Pemprov Jabar, kata dia, menyatakan bahwa Emil saat itu sedang tak berada di kantor dan mengikuti agenda lain.

"Pemprov tadi akan sampaikan ke gubernur. 'Apakah akan dijadwal ulang?' Saya bilang tidak apa-apa. Makanya jawaban seperti ini kita butuhkan. Kang Emil selaku gubernur mau menemui kami atau tidak? Yang penting ada kejelasan," ujar dia.

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa tujuannya bertemu dengan Emil untuk menanyakan seputar pemberian Surat Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (SIPPT) oleh Gubernur Jabar kepada pihak PT Sentul City.

Ia menilai penerbitan SIPPT kepada PT Sentul City bermasalah. Pasalnya, PT Sentul City telah melakukan tindakan represif dan intimidatif dengan merampas tanah rakyat secara sembarangan.

Polemik sengketa lahan antara PT Sentul City dan warga desa Bojong Koneng termasuk akademisi Rocky Gerung sempat mendapat perhatian publik. Perkara itu berawal dari pihak PT Sentul Sentul City yang mengeklaim sebagai pemilik sah atas lahan yang berada di Desa Bojong Koneng.

Sementara itu, warga desa Bojong Koneng termasuk Rocky Gerung, juga mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut. Hal itu berdasarkan penguasaan lahan secara fisik dan surat pernyataan oper alih garapan.

Surat itu, tercatat di Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan nomor 592/VI/2009 tanggal 1 Juni 2009.

[Video]
Baca juga :