[PORTAL-ISLAM.ID] Sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbeda jauh dengan politisi PDIP saat dimintai keterangan oleh KPK.
Politisi PDIP yang menjabat Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (21/9/2021).
Prasetyo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Dia mengenakan kemeja berwarna putih dan membawa map berwarna merah. Politisi PDIP ini langsung masuk ke gedung dan menghindar dari wartawan.
Berbeda dengan Pras, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih mau untuk meladeni wartawan yang berada di gedung KPK.
Anies tiba sekitar pukul 10.05 WIB dengan menggunakan seragam dinasnya. Ia berharap keterangannya dapat membantu tugas KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.
"Pada pagi hari ini saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Maka saya datang memenuhi panggilan," ujar Anies.
Anies berharap keterangannya yang akan diberikan akan bisa membantu tugas KPK dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses.
"Jadi saya akan menyampaikan semua yang dibutuhkan penyidik KPK, semoga itu bermanfaat bagi KPK," ujar Anies.
Anies dan Prasetyo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory Corneles (YRC) selaku mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya dkk.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Yaitu, Yoory Corneles (YRC); Anja Runtuwene (AR) selaku Wakil Direktur PT Adonara Propertindo (AP); Tommy Adrian (TA) selaku Direktur PT AP; Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM); dan tersangka korporasi yaitu PT AP.
(Sumber: RMOL)