[PORTAL-ISLAM.ID] Rencana Taliban untuk mengembalikan eksekusi dan pemotongan anggota tubuh sebagai hukuman atas kejahatan yang dilakukan di Afghanistan mendapat kecaman dari pemerintah Amerika Serikat.
Kecaman itu dinyatakan langsung oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price dalam sebuah pernyataan pada Jumat (24/9/2021) waktu setempat.
"AS mengutuk rencana Taliban untuk mengembalikan eksekusi dan amputasi sebagai hukuman atas kejahatan yang dilakukan di Afghanistan," kata Price, seperti dikutip dari Reuters.
Price mengatakan hukuman merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang jelas.
“Kami berdiri teguh dengan komunitas internasional untuk meminta
pertanggungjawaban para pelaku ini, dari setiap pelanggaran semacam itu," ujarnya.
Pernyataan AS muncul sehari setelah petinggi Taliban Mullah Nooruddin Turabi mengatakan dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press bahwa eksekusi (qisas) dan amputasi adalah hukuman perlu diterapkan kembali untuk menjaga keamanan di Afghanistan.
Turabi dalam wawancaranya mengatakan bahwa kelompok itu akan menerapkan hukum sesuai Syariat Islam dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.
“Tidak ada yang bisa mengatur kita seperti apa seharusnya hukum kita. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi
Turabi mengatakan, pencuri akan dihukum dengan potong tangan, dan untuk perampokan di jalan raya hukumannya adalah potong tangan dan kaki.
“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan karena efek jeranya," ujar Turabi.
Sejak Taliban menguasai Afghanistan pada 15 Agustus, kondisi keamanan dan nyawa warga Afghanistan kini lebih terjaga dari era rezim sebelumnya. Kejahatan juga menurun drastis.(*)