[PORTAL-ISLAM.ID] Akademisi Ilmu Pemerintahan Rochendi blak-blakan memberikan komentarnya terkait Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi yang enggan melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke aparat penegak hukum.
Seperti diketahui, anggota Dewas KPK Harjono mengatakan pihaknya hanya mempunyai tugas menangani pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku insan KPK.
Oleh karena itu, Dewas KPK tak membuat laporan pidana.
“Dewas tidak ada ketentuan untuk melakukan pelaporan. Kalau itu bukan delik aduan, enggak usah Dewas harus lapor-lapor,” kata Harjono dalam keterangan resmi, Jumat (3/9).
Menurut Rochendi, Pemerintah Jokowi seakan sedang mempermainkan hukum.
“Pasal-pasal itu seakan bisa diperjualbelikan tergantung negosiasinya,” jelas Rochendi kepada GenPI.co, Selasa (7/9).
Pakar politik itu pun membandingkan perlakuan pemerintah terhadap pihak oposisi, seperti Habib Rizieq Shihab (HRS).
Pasalnya, dalam persidangan, aparat penegak hukum terlihat sangat ngotot untuk mencari-cari kesalahan Habib Rizieq.
“Kenapa untuk kasus HRS, kesalahannya sangat dicari-cari?” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rochendi mengatakan bahwa hal seperti itu menjadi pola yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia saat ini.
“Itu seolah menjadi model hukum dan pemerintahan di Indonesia,” pungkas Rochendi. [fajar]