[PORTAL-ISLAM.ID] Polri menyatakan sampai dengan saat ini Youtuber Muhammad Kece masih dalam status terlapor terkait dengan dugaan penodaan agama. Kasus itu masih didalami polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan, terkait dengan hal itu, sudah ada empat laporan masyarakat yang masuk. Namun, aparat masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.
"(Statusnya Muhammad Kece) masih terlapor," kata Rusdi saat dihubungi, Jakarta, Selasa (24/8/2021), seperti dilansir iNews.
Rusdi juga belum bisa memastikan kapan penyidik Bareskrim Polri bakal melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Kece. Pasalnya, Rusdi mengaku, belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Sementara belum diinfokan oleh penyidik (pemeriksaan atau pemanggilan terhadap Muhammad Kece). Nanti jika ada perkembangan akan disampaikan," ujar Rusdi.
Rusdi menuturkan, barang bukti sampai dengan saat ini masih terus dikumpulkan. Nantinya, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk menjerat Muhammad Kece.
"Tentunya nanti dari barang bukti ini penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari periswtiwa yang terjadi," ucap Rusdi.
Pelaporan terhadap Muhammad Kece berawal ketika Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming yang melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.
Muhammad Kece dalam siaran Youtube menyebutkan Nabi Muhammad sebagai iblis.
"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang Badar, itu Muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang Badar dan Uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendesak kepolisian segera menindak youtuber tersebut. Ia menilai konten Muhammad Kece berisi ujaran kebencian dan menghina simbol agama, sehingga bisa merusak kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
"Saya minta pihak kepolisian segera mungkin menangkap, memproses dan menggiring yang bersangkutan ke pengadilan," ujar Anwar Abbas lewat keterangannya, Ahad, 22 Agustus 2021 ihwal perkara Muhammad Kece.(*)