Said Didu Pertanyakan Dimana Akal Sehat Erick Tohir saat Angkat Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN

[PORTAL-ISLAM.ID]  Menteri BUMN Erick Tohir mendapat sorotan usai publik mengendus nama Izedrik Emir Moeis yang baru-baru ini diketahui menjabat sebagai Komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Pengangkatan Emir Moeis itu mendapatkan respon luas dari para tokoh dan masyarakat.

Bukan tanpa alasan, Emir beberapa waktu lalu sempat tersandung kasus korupsi bahkan pernah dipenjara akibat perbuatan yang dilakukannya.

Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu pun heran dengan langkah yang diambil oleh Menteri Erick dalam memilih para komisaris.

Belum hilang kritik publik karena Erick mengangkat sejumlah orang yang dianggap tidak berkompeten dan karena balas budi sebagai relawan Joko Widodo, kini Erick dianggap keblinger ketika menganggap mantan napi korupsi menjadi komisaris.

Didu menyatakan, tugas seorang komisaris adalah mengawasi kinerja para direksi yang menjalankan perusahaan.

Sedangkan menurutnya, dalam perusahaan BUMN, hal paling rawan adalah terjadinya korupsi.

"Tugas utama Komisaris BUMN adalah memberikan pengawasan thdp Direksi. Yang sangat rawan dalam pengelolaan BUMN adalah korupsi. Di mana akal sehat Pak Menteri BUMN simpan saat mengangkat mantan koruptor jadi Komisaris BUMN ? Ingat BUMN adlh Milik Negara !!!" tulis Said Didu di Twitter, Jumat (6/8/2021)

"Mohon maaf kasar. Kalian makin tdk berakhlak dalam mengelola BUMN. Mantan koruptor, gitaris, rektor yang langgar aturan, timses yang tidak elas kompetensi kalian angkat jadi komisaris BUMN. BUMN kalian bikin rugi. Ingat BUMN adalah Milik NEGARA - bukan milik NENEK lho," imbuhnya

Nama Izedrik Emir Moeis diketahui menjabat sebagai Komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Hal tersebut dipastikan setelah informasi pribadinya tercantum dalam website resmi Pupuk Iskandar Muda.

“Sejak tanggal 18 Februari 2021 (Emir Moeis) ditunjuk oleh pemegang saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda,” jelas keterangan yang dikutip dalam website resmi Pupuk Iskandar Muda, Kamis (5/8/2021).

Namun, banyak pihak mempertanyakan penunjukkan Emir Moise yang menduduki jabatan Komisaris di anak usaha perusahaan pelat merah.

Lantaran, Izedrik Moeis merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Berikut Profil dan kasus korupsi yang pernah menimpanya.

Izedrik Emir Moeis merupakan pria kelahiran Jakarta pada 27 Agustus 1950 silam.

Dirinya tercatat menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung pada tahun 1975.

Kemudian pada 1984, dirinya menuntaskan studi pasca sarjana MIPA di Universitas Indonesia.

Baca juga: Said Didu Ingatkan Anies, Ada Arahan Kakak Pembina kepada Buzzer Belokkan Isu Kegagalan Pusat ke DKI

Emir Moeis memulai karir pada tahun 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia.

Dirinya juga sempat menjabat sebagai Manager Bisnis di PT Tirta Menggala.

Pada tahun 1980 sampai dengan tahun 2000, Emir juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama di beberapa perusahaan swasta.

Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.


Mulanya, seperti dikutip Kompas, pada 28 Juni 2001 PT PLN mengumumkan prakualifikasi proyek pembangunan PLTU di Tarahan Provinsi Lampung yang dibiayai bersama-sama Japan Bank for International Cooperation dan Pemerintah Indonesia.

Untuk mendapatkan proyek tersebut, konsorsium Alstom Power Inc yang terdiri dari Alstom Power Inc AS, Marubeni Corp Jepang, dan Alstom Power Energy System Indonesia (ESI) melakukan pendaftaran untuk menjadi salah satu peserta lelang.[tribun]
Baca juga :