PPATK Mengecek Rekening Keluarga Akidi Tio soal Donasi Rp 2 T, Kesimpulannya: Uangnya Tidak Ada

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan analisis dan pemeriksaan terkait dana sumbangan Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio. PPATK menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.

"Sampai dengan hari kemarin, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada," ujar Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Dian menerangkan, sejak sumbangan Rp 2 triliun ini dipublikasi, PPATK menaruh perhatian khusus. Sebab, lanjut Dian, profil penyumbang tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan, termasuk adanya keterlibatan pihak penerima dari kalangan pejabat publik.

"Keterlibatan pejabat publik seperti ini memerlukan perhatian PPATK agar tidak mengganggu nama baik yang bersangkutan dan institusi kepolisian," ujarnya.

Selain mengecek bilyet giro Rp 2 Triliun yang fotonya beredar viral, PPATK juga mengecek rekening-rekening terkait keluarga Akidi Tio.

"Kami periksa hampir seluruh rekening terkait, itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," ungkapnya.

Menurut Dian, PPATK juga memiliki sistem untuk memonitor keluar dan masuknya uang ke dan dari Indonesia yang disebut International Fund Transfer Instruction (IFTI) dan memiliki jaringan lebih dari 160 negara.

Meski tak menyebutkan nominal pasti, Dian mengatakan dari penelitian dan analisis yang dilakukan, keluarga Akidi Tio tak memiliki dana setengah dari yang rencananya akan dihibahkan.

"Saya tidak boleh menyebut angka, tetapi sangat jauh dari yang ini, kan (dijanjikan Rp 2 triliun, red). Boro-boro, setengahnya juga enggak. Terlalu jauh," bebernya.

Selain itu, PPATK melihat adanya inkonsistensi profil pihak penyumbang dengan nilai uang yang disumbangkan.

"Orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profil yang memadai untuk bisa menyumbang Rp 2 triliun dan jauh dari itulah kira-kira," pungkas Dian Ediana Rae. 

Dian mengatakan hasil analisis dan pemeriksaan PPTK segera dilaporkan ke Kapolri.

"Tinggal nunggu beberapa hal, setelah itu akan saya sampaikan ke Kapolri," kata Dian.

(Sumber: Detik, JPNN)
Baca juga :