[PORTAL-ISLAM.ID] Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi. Kini Yahya Waloni sedang dibawa ke Bareskrim Polri.
Dari foto yang diterima detikcom, Kamis (26/8/2021), Yahya Waloni memakai peci dan batik. Sejumlah penyidik terlihat berada di lokasi.
Di foto lainnya, Yahya Waloni tampak masuk ke dalam mobil. Yahya Waloni diketahui ditangkap di kawasan Cibubur.
Informasi mengenai penangkapan ini dibenarkan oleh Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri. Namun Asep belum membeberkan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
"Benar," kata Asep saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Yahya Waloni.
Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA).
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP. (detikcom)