[PORTAL-ISLAM.ID] Pengacara Aziz Yanuar kesulitan menemui kliennya, eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman, di dalam rumah tahanan Mabes Polri pada saat PPKM Level 4 di Jakarta. Sebagai kuasa hukum Munarman, Aziz mengaku rugi.
"Iya, tidak bisa membantu proses hukum," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Sabtu, 31 Juli 2021.
Meski begitu, Aziz mengatakan pihaknya maklum dengan alasan PPKM Level 4 sehingga tak bisa menemui Munarman.
Aziz tak akan memprotes. "Tidak (mengajukan protes), kan memang lagi PPKM jadi dibatasi, nanti normal lagi," ujar Aziz.
Nama Munarman trending di media sosial sejak kemarin. Warganet banyak mencuit #DimanaMunarman #MunarmanKalianApakan, mereka ingin mengetahui kabar mantan pentolan FPI itu.
Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) FPI itu diringkus di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30, Selasa, 27 April 2021 karena diduga terlibat terorisme. Munarman ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Munarman dituding terlibat dalam pembaiatan di beberapa lokasi. Pertama, pembaiatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta. Kedua, pembaitan di Makassar dan Medan. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Densus 88 menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat terlarang itu. Sejumlah bahan baku peledak di sita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi. Aziz mengatakan pihaknya tak bisa memastikan kesediaan Rizieq menjadi saksi untuk Munarman.[Tempo]