[PORTAL-ISLAM.ID] Pemuda Muhammadiyah Jakarta Pusat mengecam tindakan penistaan agama yang telah dilakukan oleh oknum pendeta M. Kace melalui media sosial. Tindakan Youtuber tersebut dianggap sudah diluar batas toleransi beragama dan dapat menimbulkan keresahan serta hubungan yang tidak harmonis antar sesama umat beragama.
"Meminta kepada pihak aparat kepolisian, untuk segera menindaklanjuti semua laporan polisi oleh umat Islam dan ormas Islam Indonesia terhadap M.Kace, dengan menangkap, memeriksa motif dan kejiwaan serta menahan saudara M. Kace, karena telah menistakan agama Islam," tegas Ketua DPD Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta, Akmil Faisal, Selasa (24/8/2021).
Pemuda Muhammadiyah meminta polisi untuk segera menangkap M Kece dalam tempo 3x24 jam.
"Memberikan batas waktu kepada pihak aparat kepolisian selama 3x24 jam sejak pernyataan sikap ini disampaikan untuk segera menangkap saudara M. Kace, apabila setelah 3x24 jam, M. Kace tidak ditangkap maka kami akan melakukan konsolidasi dan aksi umat yang lebih besar," tutur Akmil.
Menurut Akmil, pernyataan sikap tersebut disampaikan agar tidak ada lagi perbuatan serupa yang muncul di kemudian hari. Kemudian juga dalam rangka menjaga persatuan serta toleransi antar umat beragama.(ROL)