Jokowi semakin kondang reputasinya di dunia internasional. Kondang karena omongannya tidak bisa dipercaya!
The Interpreter (27/8/2021)---media yang dikelola lembaga think-tank yang berbasis di Australia yaitu Lowy Institute---menurunkan artikel berjudul "Will Jokowi pull off a three-peat" yang ditulis oleh Johannes Nugroho.
Katanya begini: "But, as history has confirmed, it is not always best to take the president's statement at face value."
Sejarah membuktikan Jokowi tidak bisa dipercaya! Penulis itu mengacu omongan Jokowi soal anaknya yang tidak ada kecenderungan berpolitik yang pada akhirnya kita tahu malah menjabat wali kota Solo. Bukan cuma mendukung tapi "... discouraging his party's original candidate, Ahmad Purnomo, from contesting his son's nomination."
Ya, tanpa perlu bergelar profesor seperti rektor UI cum komisaris BRI kita bisa berpikir bahwa orang baik tidak mungkin adalah orang yang omongannya tidak bisa dipercaya. Simpel!
Lain presiden, lain menterinya. Jika presiden ditulis tidak bisa dipercaya omongannya, Menteri BUMN Erick Thohir berfantasi yang jauh dari konteks. Bukannya fokus berpikir bagaimana mencegah orang wafat karena Covid-19 akibat buruknya pelayanan dan sistem kesehatan nasional, menangani anak yatim-piatu karena orang tuanya meninggal karena Covid-19, atau bikin orang miskin supaya tidak makin banyak, ia justru khawatir "keberlanjutan kepemimpinan di BUMN" (Kompas, 25 Agustus 2021).
Konteks dia bicara memang soal slogan transformasi SDM yang berakhlak. Tapi kita mahfum, sama dengan koleganya yang pura-pura musuhan selama Pilpres yaitu Sandiaga Uno, dia punya banyak pabrik slogan karena rutin memelihara konsultan PR.
Jangan buru-buru berpikir bahwa dia bicara mutu SDM an sich. Keberlanjutan kepemimpinan BUMN yang dia khawatirkan maksudnya bisa diduga kuat adalah supaya orang-orangnya dia tetap berlanjut mendapat kepemimpinan di BUMN-BUMN. Ada yang harus dijaga, yakni keberlanjutan bisnis saudara, kawan, dan rombongan orkesnya yang berhubungan dengan BUMN. Kejadian suntikan Telkomsel ke Gojek Rp6,4 triliun dan kasus Panca Amara Utama dengan Rekind (Pupuk Indonesia) membuktikan itu.
Sebetulnya dia tidak perlu berfantasi soal transformasi SDM. Emiten yang dia sebagai pengendalinya (ABBA/Mahaka) sukses menyerahkan laporan keuangan dan ekuitasnya tidak minus saja sudah bagus, supaya tidak di-suspend seperti kejadian 24 Agustus lalu. Bagaimana bisa berakhlak dan mau transformasi SDM tapi tidak serahkan laporan keuangan.
Kalau di pucuk tidak bisa dipercaya, memang susah. Akan mudah menular seperti varian delta.
Dulu (awal 2020), Menteri BUMN bicara akan bubarkan Telkom. Buat apa ada Telkom kalau 70% pemasukan ditopang Telkomsel. Lebih baik langsung saja ke Telkomsel. Tapi setelah urusan suntikan Rp6,4 triliun ke Gojek cair, Telkom masih ada dan menyabet mayoritas gelar Akhlak Award (meskipun kita tahu pemenangnya diduga adalah yang paling banyak menjadi klien perusahaan konsultan penyelenggaranya).
Saya tahu taktiknya mengapa gunakan anak BUMN sebagai kendaraan. Bisa berdalih bahwa keuangan anak BUMN bukan keuangan negara mengacu peraturan MA. Lagu lama.
Jika melihat Laporan Keuangan TLKM 31 Maret 2021, ada info baru bahwa PT Dompet Karya Anak Bangsa (Gopay yang dikendalikan GoTo) masuk menjadi pemegang saham PT Fintek Karya Nusantara (Finarya)--anak usaha Telkomsel. Ya, mudah dibaca. Ketika masa pertumbuhan dibiayai negara/BUMN, sudah besar dicaplok.
Jangan mudah terpukau dengan publikasi kemajuan teknologi. Award bisa dibeli (sini kasih dananya ke saya, saya salurkan kepada yang biasa mengurus beginian di BUMN), harga saham bisa dijagain, buzzer gampang di-retain...
Telkom berencana mengembangkan bisnis luar angkasa bersama Elon Musk tapi--selain urusan sinyal Indihome yang kembang kempis itu--alangkah baiknya tata kelola dan urusan perkara dugaan korupsi di Gedung Merah Putih dibereskan dulu.
Voice of Islam dan Daulat.co beberapa hari lalu mengejar wawancara dengan Jubir KPK Ali Fikri. Ditanyakanlah soal perkembangan kasus korupsi anak usaha Telkom (PT Pramindo Ikat Nusantara/PINS). Ali menjawab, "Penyelidikan masih berjalan. Tidak dihentikan."
Ini kasus besar. Laporan Keuangan TLKM 31 Maret 2021 mencatat pada 18 September 2014, PINS membeli 25% saham Tiphone (TELE) senilai Rp1,395 triliun. Asetnya dinilai Rp188 miliar, goodwill-nya Rp647 miliar. Tahun 2020, TLKM mengakui penurunan nilai penuh atas investasi itu. Nilai penurunannya Rp485 miliar. Sampai hari ini, senasib dengan ABBA, TELE juga masuk notasi khusus BEI karena ekuitas negatif Rp5 triliun dan tidak menyerahkan laporan keuangan.
Nah, tanggal 9 Juli 2021, Hengky Setiawan, pendiri Tiphone yang dijuluki Raja Voucher, diputus pailit oleh Pengadilan Niaga pada PN Jakpus. Bank Ganesha yang bertindak sebagai pemohon dalam PKPU dan merupakan salah satu kreditur, menolak proposal perdamaian yang diajukan oleh Hengky Setiawan.
Cakep. Inilah hasil goodwill Rp647 miliar itu.
Kita belum tahu betul, selain gagasan brilian menjadikan mantan koruptor sebagai endorser antikorupsi, apa gagasan dan langkah brilian lainnya dari KPK untuk mengusut sampai ke akar-akarnya korupsi di tubuh Telkom.
Deputi Penindakan KPK Karyoto, awal 2021, diberitakan justru menjadi 'konsultan' (untuk tidak menyebut pengamanan kasus) pihak yang berperkara dalam kasus Tiphone-Telkom ini. Tempo dan Tirto menulis dia 'digerebek' di salah satu perumahan Patra Land Kuningan sedang bertemu dengan pihak berperkara. Bekas Dirut PINS Slamet Riyadi pernah diperiksa KPK pada 1 Oktober 2020 tapi tidak ada kabarnya lagi sampai hari ini.
Korupsi terus terjadi karena hukum tidak disegani lagi. Ia tumpul di tangan para penegak yang mudah dilobi. Teorinya begitu. Jika itu tidak benar, buktikanlah KPK mengusut serius kasus itu. Kalau melempem dan dibuat basi sampai akhirnya kadaluarsa atau SP3, ya berarti memang parah.
Lebih baik para aktor/pelakunya diusut/diproses sekarang. Kalau sudah tua dan pensiun, kasihan. Tinggal sisa mengiba-iba, pura-pura miskin (datang ke pemeriksaan naik transportasi online), ocehan kejayaan masa silam, dan menangis karena malu sama cucu (saya sering menemui kejadian macam begini).
Kita sudah tahu betapa makin rusak bangunan hukum dan etika di negara ini. BUMN menjadi bancakan sudah jadi rahasia umum. Jika ada kasus, selama di atasnya aman, bawahnya juga aman. Tidak lanjut. Mana ada kasus Telkom yang lanjut sampai sidang: kasus Mobile Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK), kasus Tiphone, kasus tukar guling saham TLKM-TBIG, sampai terakhir kasus korupsi program new sales broadband Telkomsel di Polda Metro Jaya.
Bukan cuma tidak diusut, mereka yang diduga sebagai aktor/pelakunya malah dikasih promosi jabatan: ada yang jadi menteri, direksi/komisaris BUMN/anak perusahaan... Mereka bersatu padu dengan kelompok yang berkepentingan bisnisnya. Kalau perlu dirangkap-rangkap: direksi Telkom merangkap pemegang saham Bukalapak, komisaris utama merangkap komisaris Bukalapak dan Astra (pemilik Gojek), bekas konsultan ketika merger merangkap ketua komite audit...
Angel wis angel!
Ternyata betul bahwa hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Entah siapa nanti sosok yang bisa mengubah keadaan---sosok imajinatif yang saya sebut titisan Mpu Sendok. Sosok yang membela orang kecil dan 'mengganggu' orang mapan kekuasaan. Sosok yang memburu uang negara yang dirampok hingga ke lubang terkecil.
Kalau sekarang susah. Sendoknya letoy (tidak bisa dipercaya pula), terutama pucuk gagangnya.
Dengan berat hati kita terpaksa makan pakai tangan dulu.
Salam Sendok.
(By Agustinus Edy Kristianto)