[PORTAL-ISLAM.ID] Terpidana mati kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang ramai disorot karena berselisih dengan Habib Bahar bin Smith. Ryan pada 2012 mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) mengenai vonis mati tapi ditolak, lantas kenapa hingga saat ini Ryan tak kunjung dieksekusi?
Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti kemudian angkat suara. Rika menyebut eksekusi mati terhadap Ryan sebagai kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau masalah eksekusi kita ngikutin dari Kejaksaan Agung, karena kewenangan untuk eksekusi bukan ada di kita, ada di Kejaksaan Agung. Kalau kita hanya melaksanakan saja. Eksekusi kapan? Kita laksanakan, gitu," jelas Rika kepada wartawan, Kamis (19/8/2021), seperti dilansir detikcom.
Rika menyebut Ryan masih memiliki hak untuk mengajukan grasi (pengampunan) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan penempatan Ryan di Lapas Gunung Sindur, Jawa Barat, telah sesuai aturan.
"Saya masih cek nih masalah PK-nya, tapi yang pasti dia masih punya hak untuk grasi. Dan penempatan di lapas itu masih sesuai, karena hukuman mati itu ada di beberapa lapas," kata Rika.
Selama menjalani program pembinaan, Ryan Jombang disebut telah mengikuti semua program. Dia menjelaskan bahwa perselisihan antara Ryan dan Habib Bahar telah diselesaikan.
Kasus Ryan Jombang
Very Idham Henyansyah, atau dikenal dengan panggilan Ryan alias Ryan Jombang (lahir di Jombang, 1 Februari 1978; umur 43 tahun) adalah seorang pelaku pembunuhan berantai di Jakarta dan Jombang. Total yang diketahui ada 11 korban pembunuhan Ryan.
Ryan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 6 April 2009.
Ryan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Heri Santoso di apartemen milik Novel (teman Ryan) di Margonda Residence, Depok.
Atas vonis tersebut Ryan mengajukan banding dan kasasi, tetapi di dua tingkat peradilan tersebut Ryan tetap dijatuhi dihukum mati. Dengan ditolaknya upaya hukum tersebut, Ryan mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Agung tetap menjatuhkan hukuman mati terhadap Ryan.
Kasus Ryan mulai terungkap setelah penemuan mayat termutilasi di Jakarta. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap pula bahwa Ryan telah melakukan beberapa pembunuhan lainnya dan dia mengubur para korban di halaman belakang rumahnya di Jombang.
Pembunuhan pertama
Menurut pengakuannya sampai saat ini korban Ryan yang pertama adalah Guruh Setyo Pramono alias Guntur (27) yang dibunuh pada bulan Juli 2007. Di rumah orang tua Ryan di Jombang, kepala Guntur dipukul dengan benda keras hingga tewas, mayatnya lalu digulung dengan kasur dan dibakar. Sisa-sisa tubuh Guntur kemudian digulingkan ke dalam kolam ikan di halaman belakang rumah lalu dikubur dengan tanah.
Kasus mutilasi
Kasus ini dimulai dengan ditemukannya tujuh potongan tubuh manusia di dalam dua buah tas dan sebuah kantong plastik di dua tempat di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada Sabtu pagi tanggal 12 Juli 2008.
Korban adalah Heri Santoso (40), seorang manager penjualan sebuah perusahaan swasta di Jakarta. Heri dibunuh dan dimutilasi tubuhnya oleh Ryan di sebuah apartemen di Jalan Margonda Raya, Depok.
Pengakuan Ryan, dia membunuh Heri karena tersinggung setelah Heri menawarkan sejumlah uang untuk berhubungan dengan pacarnya, Noval (seorang laki-laki). Jejak Ryan dan Noval dapat terlacak setelah mereka berdua menggunakan kartu ATM dan kartu kredit Heri untuk berfoya-foya.
Pembunuhan sebelumnya
Setelah media memberitakan kasus mutilasi yang dilakukan Ryan, banyak masyarakat melaporkan kerabat mereka yang hilang setelah sebelumnya diketahui bersama Ryan.
Polisi akhirnya membongkar bekas kolam ikan di belakang rumah orang tua Ryan di Jombang dan menemukan empat tubuh manusia di dalamnya, sebagian besar sudah tinggal kerangka.
Ryan kemudian juga mengakui pembunuhan enam orang lainnya dan tubuh mereka ditemukan ditanam di halaman belakang rumah yang sama. Sehingga total sudah ditemukan sebelas korban pembunuhan Ryan.
Daftar korban
Sampai saat ini sudah 11 orang yang diketahui menjadi korban:
Ditemukan dengan kondisi termutilasi di dekat Kebun Binatang Ragunan, tanggal 12 Juli 2008:
1. Heri Santoso (40)
Ditemukan dalam penggalian pertama di halaman belakang rumah di Jombang, tanggal 21 Juli 2008:
2. Vincent Yudi Priyono (31)
3. Ariel Somba (34)
4. Grady Gland Adam Tumbuan - Finalis MTV VJ Hunt 2007
5. Guruh Setyo Pramono alias Guntur (27)
Ditemukan dalam penggalian kedua di halaman belakang rumah di Jombang, tanggal 28 Juli 2008:
6. Agustinus Fitri Setiawan (28)
7. Nanik Hidayati (31)
8. Sylvia Ramadani Putri (3), anak dari Nanik Hidayati
9. Muhamad Aksoni (29)
10. Zainal Abidin(21)
11. Muhammad Asrori alias Aldo