[PORTAL-ISLAM.ID] Kata cebong, koruptor gemetar di era Jokowi. Tahunya mereka pesta pora. Emang enak sih korupsi di era sekarang. Hukumnya didiskon lagi, hahaha...
ICW: Ada 444 Kasus Korupsi Sepanjang 2020, Negara Rugi Rp18 Triliun
Wakil Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Siti Juliantari mencatat sepanjang tahun 2020 terdapat 444 kasus korupsi dengan nilai kerugian negara ditaksir Rp18,6 triliun.
"Kasusnya yang kemudian dikumpulkan ICW sepanjang 2020 paling tidak ada 444 kasus korupsi yang ditindak oleh penegak hukum sepanjang tahun 2020 dengan tersangkanya 875 orang, kerugian negara sekitar Rp 18,6 triliun," kata Tari dalam diskusi virtual, Minggu (15/8/2021).
Tari mencatat sebagian besar pelaku tindakan pidana korupsi tahun 2020 itu ditindak dengan Pasal 2 dan 3 UU tentang Tipikor mengenai perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain/korporasi.
Pasal tersebut, kata dia, pelaku memiliki motif untuk memperkaya kepentingan pribadi maupun kelompoknya. Ia menilai tindakan korupsi tersebut karena bermula dari konflik kepentingan.
"Bagaimana kemudian dia terlihat lebih loyal terhadap partai politiknya, mendukung partai politiknya, dianggap setia dengan partai politik atau bahkan dianggap membantu teman untuk memenangkan," kata Tari.
(CNNIndonesia)
Kata cebong, koruptor gemetar di era Jokowi. Tahunya mereka pesta pora. Emang enak sih korupsi di era sekarang. Hukumnya didiskon lagi, hahaha https://t.co/njXpMg7mIJ
— #RepublikDagelan (@panca66) August 15, 2021
Gemetar kl lagi bagi bagi rampokan, kl ketangkep nya bawa bawa anak bininya malu katanya, hahaha.
— ical (@icallaci88) August 16, 2021
Kok mentri bego bego ya jaman sekarang
Era sekarang lebih dahsyat jor2 ran korupsi nya
— Otty (@OttyYunianto07) August 16, 2021
Lebih parah lagi korupsi dilakukan saat pandemi... pesta di atas kematian...? 😷
— ferizandra (@ferizandra) August 15, 2021