Karakteristik Kredit Ala China
Oleh: Adi Ketu
Saat ini Lembaga Kredit China merupakan salah satu pemberi kredit terbesar bagi negara negara di dunia.
Total aset, domestik dan internasional, telah melebihi total aset gabungan Bank Dunia, Bank Investasi Eropa, dan gabungan keempat bank pembangunan regional utama.
Dengan portofolio kredit yang tercatat sekitar USD $ 1,5 Trilyun tersebar di 150 negara, utamanya negara berkembang, China bahkan mengalahkan portofolio kredit Bank Dunia.
Bila ditambahkan portofolio utang (termasuk $1 triliun utang Treasury AS yang dibeli oleh bank sentral China) dan kredit perdagangan (untuk membeli barang dan jasa), jumlah klaim kreditur China ke seluruh dunia melebihi total $5 triliun.
Besarnya portofolio utang China ini kira kira sekitar 6% PDB dunia pada tahun 2017.
Sekitar 70% dari pinjaman ini diberikan oleh bank milik negara, terutama China Development Bank dan China Exim Bank.
Perkembangan aset dan petumbuhan portofolio kredit China, terutama portofolio kredit di negara berkembang ini tak terlepas dari karakteristik kredit China sendiri di satu sisi.
Di sisi lain adanya kemampuan lembaga kredit China mengisi kekosongan prasyarat peminjam yang tidak dapat dipenuhi agar mendapatkan kredit dari lembaga kredit dunia dari negara barat.
Kedua poin ini menurutku sengaja di“create” China dengan tujuan:
Pertama, memajukan tujuan geo-politik China untuk menggantikan pengaruh Barat dan itu dalam pemikiran China akan berdampak langsung mengurangi ancaman kepada entitas RRC.
Kedua, memajukan tujuan geo-ekonominya yaitu menguatkan pengaruh ekonomi dengan meluaskan pasar industri domestik China sekaligus mengamankan pasokan bahan mentah dan bahan baku yang diperlukan untuk pengembangan industri domestiknya.
Diketahui China mengalami kelebihan produksi untuk industri domestik di banyak sektor seperti semen dan baja misalnya. Ini mendorong China perlu mencari pembeli untuk kelebihan output produksinya.
Kesulitan lain yang dihadapi China adalah jumlah pengangguran yang besar dari negara dengan penduduk terbesar di dunia ini.
Walau nampaknya relative kecil hanya 4,6 % (tahun 2013) namun bila dikalkulasi dari jumlah penduduk 1,4 Milyar ini maka jumlahnya kira kira sama dengan 64 juta orang, belum termasuk semi pengangguran yang bila dikalkulasikan secara cermat melalui sumber lain, mendekati 200 juta orang.
Oleh karena itu, tak heran bila China kemudian menawarkan kredit untuk proyek-proyek infrastruktur luar negeri yang diarahkan menggunakan pada produk-produk China ini dan sekaligus mengurangi jumlah pengangguran dalam negeri ketika klausul persyaratan penggunaan tenaga kerja China menjadi klausul referensi utama.
Kredit utama lainnya nampak juga diarahkan pada sektor energy dan pertambangan, juga bidang bidang lain untuk mendukung program-program Silk Road China yang terus diperluas China ke seluruh dunia (Belt Road, Maritime Silk Road, Digital Silk Road, Health Silk Road, Money Silk Road).
Oleh karena membawa misi dan tujuan yang berbeda dengan misi dan tujuan lembaga kredit dunia lain maka karakteristik kredit China tentu juga akan berbeda dengan karakteristik kredit dari lembaga kredit dunia lainnya.
Maka untuk meneliti bagaimana karakteristik kredit China ini maka perlu diketahui terlebih dahulu gambaran kredit dengan karakter China ini sendiri yang bisa tercermin dari beberapa variabel sebagaimana karakteristik kredit pada umumnya.
Dengan pengetahuan yang lebih baik kredit ala China ini, maka dapat menilai resiko dan keuntungan bagi negara yang bermaksud menjadi debitur lembaga kredit China di masa depan. Pengetahuan ini juga bisa didapat dari praktek perjanjian kredit ala China yang sudah terjadi.
Namun untuk tulisan kali ini hanya akan meninjau tentang karakteritik kredit yang diluncurkan lembaga perbankan China, tidak meninjau shadow banking. Walau pada akhirnya tidak terelakan, namun bukan tinjauan utama. Shadow bank ala China akan diungkap pada tulisan tersendiri.
Karakteristik kredit pada umumnya dapat dibaca dengan memperhatikan:
1. Ketentuan Pembayaran Pokok: Variabel-variabel ini mencakup fasilitas pinjaman, jatuh tempo utangnya, masa tenggang, jadwal pembayaran, dan mata uang denominasi, serta pembatalan bilateral dan hak pembayaran di muka debitur.
2. Bunga dan Biaya: Variabel dalam kategori ini mengidentifikasi tingkat bunga, waktu dan mata uang pembayaran bunga, serta biaya komitmen dan biaya pengaturan atau manajemen.
3. Kewajiban Pembayaran Tambahan: Ini adalah variabel kualitatif menyeluruh yang dibuat untuk membebankan kewajiban pembayaran apa pun dari peminjam yang tidak termasuk dalam (1) dan (2), seperti biaya konversi mata uang, biaya ganti rugi, atau biaya yang terkait dengan negosiasi ulang atau penegakan kontrak.
Kategori ini juga mencakup klausul stabilisasi atau peningkatan biaya yang mengharuskan peminjam untuk memberikan kompensasi kepada pemberi pinjaman atas peningkatan biaya yang diakibatkan oleh perubahan kebijakan di negara peminjam atau negara pemberi pinjaman.
4. Peningkatan Kredit: Variabel ini ditujukan untuk mendapatkan informasi tentang peningkatan kredit pihak ketiga dan kepentingan keamanan.
Itu mencakup jaminan (termasuk identitas penjamin dan syarat dan ketentuan jaminan), kepentingan keamanan formal dan informal, dan escrow dan akun khusus (termasuk pendanaan akun dan pengaturan manajemen).
5. Conditions, Covenants, and Modification Terms: Variabel-variabel ini mengidentifikasi komitmen debitur selain janji untuk membayar utang dengan bunganya.
Didalamnya termasuk komitmen menangani status (klausul subordinasi dan pari passu, jika ada), pengungkapan informasi, janji negatif, prosedur restrukturisasi kolektif dan bilateral, jika ada, dan hubungan dengan kontrak lain, termasuk penjualan komoditas dan operasi proyek.
6. Events of Default: Variabel-variabel ini mengidentifikasi peristiwa default dan konsekuensinya, termasuk percepatan pembayaran, penangguhan pencairan, dan pemutusan kontrak.
7. Penugasan dan Pendelegasian: Variabel-variabel ini menangkap apakah dan dalam kondisi apa debitur berdaulat atau kreditur dapat mengalihkan haknya atau mendelegasikan kewajibannya kepada non-pihak.
8. Hukum dan Penegakan Hukum: Variabel-variabel ini mengidentifikasi hukum yang mengatur kontrak dan forum dan prosedur penyelesaian sengketa yang disepakati (termasuk arbitrase dan aturan prosedural yang berlaku).
Itu mencakup pengabaian kekebalan kedaulatan, jika ada, dan secara terpisah menjelaskan pengabaian kekebalan debitur dari tuntutan hukum dan kekebalan asetnya dari lampiran sebelum dan sesudah putusan pengadilan, jika berlaku.
(Bersambung)