[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Kampung Susun Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara yang diresmikan penggunaannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin, Selasa, 17 Agustus 2021 hanya diizinkan untuk dihuni oleh warga terkena dampak penggusuran di masa pemerintahan Basuki Tjajaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) Dharma Diani mengatakan pihaknya memiliki semua data aset kerugian warga. "Sehingga, bukti-bukti yang dimiliki koperasi itu yang diserahkan kepada pusat rumah dan agraria untuk dikaji sebagai persyaratan," kata Diani, Selasa (17/8/2021).
Warga yang pindah ke rumah susun saat penggusuran, setelah nego dan diskusi, bagian dari selter juga rumah susun akan mendapatkan hak huni di Kampung Susun Akuarium. "Jadi, kami tunggu proses pembangunan selesai, InsyaAllah mereka akan kembali ke sini," kata Diani.
Kampung susun memiliki sejumlah fasilitas dengan standar seperti rumah susun sederhana milik (rusunami) yang dibangun Pemerintah DKI Jakarta. Baik fasilitas untuk memenuhi kebutuhan dasar fisik, mau pun sosial.
Penempatan warga di hunian Kampung Susun Akuarium ditentukan oleh usia kepala keluarga. Diani mengatakan kepala keluarga yang lebih muda ditempatkan di lantai atas, sedangkan yang lebih tua ditempatkan di bawah.
"Itu semuanya berdasarkan hasil diskusi musyawarah untuk mufakat," kata Diani.
Berikut adalah fasilitas Kampung Susun Akuarium:
1. Air bersih dan air kotor
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan air bersih diperoleh dari pipa sambungan perusahaan air minum (PAM) di sekitar Penjaringan, Jakarta Utara. "Air kotornya, akan disiapkan instalasi pengolahan air limbah tersendiri," ujar Afan di Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Ini standar rumah susun yang dibangun oleh Pemerintah DKI.
2. Memiliki lebih banyak akses ruang terbuka bagi komunitas warga untuk membangun kekeluargaan di lantai dasar. Hunian lebih banyak ditempatkan di lantai atas dan bisa diakses menggunakan tangga.
3. Penempatan warga berdasarkan usia.
Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri (ABM) Dharma Diani mengatakan kepala keluarga yang lebih muda ditempatkan di lantai atas, sedangkan yang lebih tua ditempatkan di bawah. "Itu semuanya berdasarkan hasil diskusi musyawarah untuk mufakat," kata Diani.
4. Satu unit hunian memiliki fasilitas bagi penyandang disabilitas.
5. Jembatan penyambung untuk komunitas warga Kampung Akuarium yang tersambung dengan komunitas warga Kampung Luar Batang.
"Selama ini koneksi antarmereka harus memutar jalan yang lebih jauh," kata Anies Baswedan. Tujuannya agar warga agar tidak terisolir dari lingkungannya. Jembatan ini, kata Anies, adalah salah satu aspirasi masyarakat setempat.
6. Satu ruangan berisi galeri sebagai ruang pameran cagar budaya, serta tiga kios usaha.
"Kami akan memperhatikan terkait kemampuan ataupun potensi ekonomi yang akan bisa dikembangkan warga di Kampung Susun Akuarium ini," ujar Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sarjoko. [Tempo]