Orang ini, Tuan Juliari, menteri sekaligus wakil bendahara umum PDIP, dijatuhi hukuman 12 tahun, atas korupsi bansos. Dia ini menurut hakim, terbukti menerima suap 32 milyar.
12 tahun hukuman berat?
Kamu harus tahu tentang remisi!
Di Indonesia, besaran remisi utk napi macam Tuan Juliari adalah sebagai berikut:
1. Untuk tahun pertama bagi napi dia bisa dapat 2 bulan
2. Tahun kedua dapat 3 bulan,
3. Tahun ketiga dapat 4 bulan,
4. Tahun keempat dan kelima dapat 5 bulan,
5. Tahun keenam dan seterusnya dapat 6 bulan.
Ini baru remisi umum, pas natal/lebaran, Tuan Juliari dapat lagi remisi khusus. Berapa besarannya? 1-2 bulan. Di tahun keenam dstnya, dia dapat 2 bulan.
Belum lagi remisi tambahan, remisi luar biasa, remisi dasawarsa, remisi kemanusiaan, dll.
Maka, di tahun ke-6, Tuan Juliari, bisa dapat diskon 8 bulan setiap tahunnya. WOW banget, diskon 75%.
Ada orang yang mencuri uang nenek-nenak miskin, kakek-kakek fakir, dia bisa tertawa cengengesan. Di negeri yang masih punya moralitas, orang ini dihukum seumur hidup. Bahkan tetangga-nya pun malu. Lah, PDIP malu atau tidak?
Itulah kisah remisi basi. Dari negeri lip service. Ngoceh di depan bakal dikasih hukuman mati, eeeh, cuma 12 tahun, potong diskon dll, belum banding dll, itu Tuan Juliari, beberapa tahun lagi juga bebas.
(By Tere Liye)
*fb