Jonru VS Juliari

Dalam memutuskan sebuah perkara, biasanya hakim punya 2 pertimbangan:
1. Hal-hal yang meringankan
2. Hal-hal yang memberatkan

Misalnya pada kasus saya dulu:

1. Hal-hal yang meringankan:
- Berkelakuan baik selama sidang
- Punya anak yang masih kecil

2. Hal-hal yang memberatkan:
- Tidak menyesali perbuatannya
- Karena kasus ini menjadi viral tingkat nasional

Dari semua alasan di atas, 3 poin pertama cukup masuk akal. Namun poin terakhir sangat aneh dan bikin ketawa. "Jadi hukuman saya diberatkan hanya karena kasus saya ketika itu viral tingkat nasional?"

Saya ketika itu mau marah, protes, tapi apa daya tak punya kuasa.

Namun yang saya alami ini masih kalah lucu dibanding yang baru-baru ini terjadi: Hukuman seorang koruptor diperingan hanya gara-gara dia dibully oleh masyarakat.

Jika hal seperti itu bisa dijadikan alasan, seharusnya dulu saya bebas demi hukum. Sebab saya sudah sangat kenyang menerima bullyan, fitnahan, karakter saya dibunuh, diteror, dan sebagainya.

Hukum buatan manusia memang tidak akan pernah adil. Sampai Jumpa di Pengadilan Akhirat!

(By Jonru Ginting)

Baca juga :