[PORTAL-ISLAM.ID] Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tengah membahas amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tentang pokok-pokok haluan negara (PPHN). Agenda amandemen ini ada kemungkinan pembahasannya melebar. Pimpinan MPR pun menanyakan peluang tersebut ke Presiden Jokowi.
Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan menyebut ada pandangan agar amandemen sekaligus mengubah masa jabatan presiden, periodisasi presiden, hingga usulan untuk menyejajarkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Syarief panggilan Syarifuddin, lantas menanyakan sikap Presiden Jokowi perihal itu.
"Kalau Presiden sendiri, saya tahu Pak Presiden sendiri tidak setuju, tapi itu kan beberapa tahun yang lalu, nah kalau sekarang bagaimana? Karena kan yang kami takutkan nanti melebar," ujarnya Jumat malam 13 Agustus 2021, seperti dilansir Tempo.
Menurut Syarief, Presiden Jokowi menyampaikan amandemen UUD 1945 merupakan domain MPR dan Presiden tak mencampuri hal tersebut. Secara implisit, ujarnya, Presiden mengamini ada kemungkinan agenda perubahan konstitusi melebar ke persoalan lainnya (seperti penambahan masa jabatan dan 3 periode).
"Jadi Presiden setuju apa yang saya sampaikan bahwa kemungkinan ada yang melebar. Presiden kembalikan jangan sampai melebar. "Kalau saya tidak, dari pemerintah tidak mencampuri hal itu. Itu domain MPR"," tutur Syarief menyampaikan jawaban Jokowi.
Selain Syarief, seorang pimpinan MPR lainnya juga menanyakan ihwal perpanjangan masa jabatan presiden.
Juni lalu, Majalah Tempo sempat menulis ihwal adanya skenario yang diduga berasal dari lingkaran Istana untuk mendorong perpanjangan masa jabatan presiden maksimal selama tiga tahun.
Menurut Syarief Hasan, Presiden memberikan jawaban serupa, serta meminta persoalan itu tak dikaitkan dengan dirinya. "Sikap beliau (bahwa hal) itu domain MPR," kata politikus Partai Demokrat ini.[Tempo]
*Foto: Presiden Joko Widodo bertemu dengan sembilan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Istana Bogor, Jumat, 13 Agustus 2021.