Investigasi TEMPO: Rekening Heryanty Akidi Tio Hanya Berisi Rp 3,2 Juta

PRANK 2 T

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri mengaku lalai karena percaya begitu saja dengan janji sumbangan Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio. Harta warisan untuk menangani pandemi Covid-19 itu diduga fiktif. 

Rekening Heryanty, sang penyumbang, hanya berisi Rp 3,2 juta.

KEPALA Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Eko Indra Heri harap-harap cemas pada Senin pagi, 2 Agustus lalu. Hari itu ia tengah menanti kabar pencairan bilyet giro Heryanty, anak mendiang pengusaha Akidi Tio, yang akan memberi sumbangan Rp 2 triliun untuk menangani pandemi Covid-19.

Pada saat bersamaan, Heryanty berada di kantor Bank Mandiri Jalan Kapten A. Rivai, Palembang. Bersama ia ada Kepala Bidang Keuangan Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Heni Kresnowati serta Direktur Intelijen dan Keamanan Intel Komisaris Besar Ratno Kuncoro. Sahabat Heryanty, Siti Mirza Nuria, juga hadir di sana.

Menurut Nuria, pegawai bank mewawancarai Heryanty soal alas transaksi, sumber uang Rp 2 triliun, hingga tujuan pemindahbukuan dari sebuah bank di Singapura. Perempuan 62 tahun itu tak bisa menjawab.

Menjelang tengah hari, isi rekening bilyet masih kosong. Uang yang dinanti-nanti tak kunjung nongol di rekening Heryanty. “Jam 12 siang itu saya minta Bu Heryanty dibawa ke kantor, menunggu di sini sampai waktu kliring,” kata Inspektur Jenderal Eko Indra Heri pada Jumat, 6 Agustus lalu.

Kombes Ratno Kuncoro pun menggiring Heryanty ke Markas Polda Sumatera Selatan, yang berjarak 3,5 kilometer dari Bank Mandiri. Hingga jadwal kliring tutup pukul 14.00, transaksi itu tak pernah terjadi. Polisi lalu memeriksa Heryanty. “Ia diminta klarifikasi mengapa uangnya tidak ada,” ujar Irjen Eko Indra Heri.

Siang itu, Kombes Ratno Kuncoro menemui Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Ratno melaporkan temuan polisi hari itu. Soalnya, pada 26 Juli lalu, Herman Deru hadir di Markas Polda menyaksikan seremoni penyerahan bantuan Rp 2 triliun. Irjen Eko merasa perlu memberitahukan perkembangan sumbangan itu.

Setelah bertemu dengan Herman Deru, Ratno mengatakan Heryanty sudah berstatus tersangka dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong. Ia bahkan menyampaikan bahwa Heryanty sebelumnya pernah berbohong ihwal sumbangan lain. “Tersangka sudah lama kami selidiki,” kata Ratno. “Ini adalah yang kedua kalinya ia melakukan tindakan seperti ini.”

Kabar batalnya sumbangan 2 triliun Heryanty langsung menyebar di media sosial. Informasi ini bahkan lebih heboh saat seremoni penyerahan sumbangan itu. Sejumlah pihak bahkan menyebut kisah itu sebagai "prank of the year" alias lelucon terbesar tahun ini.

Ternyata Heryanty bukan orang tajir. Seorang penegak hukum lain mengatakan hasil penelusuran beberapa rekening Heryanty membuktikan sumbangan Rp 2 triliun itu tak masuk akal. Soalnya, salah satu rekening Heryanty hanya berisi Rp 3,2 juta. Sedangkan isi rekening suaminya, Rudi Sutadi, cuma Rp 107 ribu.

Ada lagi rekening lain Heryanty yang hanya berisi Rp 300 ribu. Ia juga tercatat tengah mencicil kredit barang, tapi kelas recehan. “Tidak mungkin orang yang punya Rp 2 triliun saldo rekeningnya seperti itu,” ujar penegak hukum tersebut. “Ada transaksi lain, tapi tetap tidak signifikan.”

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Dian Ediana Rae bahkan mengatakan sumbangan Heryanty bodong. Menurut dia, timnya ikut memeriksa rekening Heryanty karena transaksi Rp 2 triliun sangat mencurigakan. Profil keuangan Heryanty tak sesuai dengan jumlah sumbangan yang ia janjikan. “Hasil pemeriksaan PPATK menunjukkan uang dalam rekening jauh dari mencukupi untuk memenuhi komitmen sumbangan itu,” tutur Dian.

👉Selengkapnya di Majalah TEMPO

Baca juga :