By Asyari Usman (Wartawan Senior)
Luhut Binsar Panjaitan (LBP) melayangkan somasi kepada Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti (direktur Koordinator Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras). Luhut merasa terhina dan terfitnah oleh video wawancara Haris di kanal Youtube-nya. Isi wawancara itu mengurai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.
Kontras, Walhi, dan sejumlah lembaga nirlaba lainnya melakukan riset cepat. Tobacom Del Mandiri (TDM) menurut temuan riset itu, ikut dalam pengelolaan tambang di Blok Wabu. TDM adalah anak perusahaan Toba Sejahtera Group (TSG). Luhut adalah salah satu pemegang saham TSG.
Mungkin sekali ada kelemahan dalam video Haris. Kita tidak tahu pasti. Tapi, riset bersama oleh sejumlah lembaga nirlaba itu tentu tidak main-main. Mereka pastilah sudah siap dengan segala risiko, termasuk kalau digugat oleh Luhut.
Akan tetapi, mengingat sejarah Luhut dalam bisnis pertambangan dan juga bisnis-bisnis lain, apakah dia perlu mempersoalkan temuan riset yang dibeberkan di kanal Haris itu? Apakah Luhut itu seorang pebisnis yang bersih dari segala aspek?
Somasi ini terasa berlebihan. Seolah Luhut itu seorang pengusaha dan penguasa yang suci, bersih, tanpa kesalahan? Apa iya?
Jujur saja Pak Luhut, apakah Anda menjadi kaya raya seperti sekarang ini tanpa noda, tanpa ada yang dilanggar? Anda yakin praktik bisnis Anda di masa lalu benar-benar lurus? Tidak ada “abuse of power” (penyelewengan)? Tidak ada preferensi karena posisi Anda atau karena siapa Anda?
Masa iya temuan riset yang menyebutkan Anda ikut dalam bisnis tambang di Blok Wabu sampai membuat Anda berang, Pak Luhut? Dan kemudian mengintimidasi agar Haris dan Fatia meminta maaf.
Janganlah mentang-mentang Anda bisa mengerahkan siapa saja untuk bertindak, lantas Anda melayangkan somasi kepada Haris. Kemudian Anda mencoba memaksa dia dan Fatia tunduk meminta maaf.
Haris Azhar dan Fatia Maulida pasti bukan orang sembarangan yang bisa diancam-ancam. Mereka punya reputasi. Mereka tak pernah berbisnis yang merugikan negara. Tak pernah ikut dalam kegiatan pertambangan; dan tidak pula memiliki kekuasaan.
Mereka tak pernah menjadi makelar tanah. Tak punya rekening gendut. Mereka pastilah tak punya rekening di luar negeri yang isinya sampai miliran dollar.
Mereka tidak sekaliber pejabat tinggi Indonesia yang disebut-sebut memiliki simpanan 1,5 miliar dollar di Singapura.
[VIDEO]