[PORTAL-ISLAM.ID] "Jangan pernah lupakan manusia Jahannam yg korupsi Bansos ini ges," pesan Gus Umar Hasibuan di akun twitternya kemarin.
Seperti diketahui, eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara telah dituntut hukuman 11 tahun penjara dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat yang menderita karena pandemi Covid-19.
Politikus PDIP itu didakwa telah menerima suap Rp 32,48 miliar terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Jaksa menilai Juliari terbukti menerima Rp 32,48 miliar dari 109 vendor penyedia bansos.
Jaksa menyebut Juliari telah menentukan adanya fee Rp 10 ribu per paket bansos untuk kepentingan pribadinya atau setidaknya target sejumlah Rp 35 miliar. Juliari juga telah menerima laporan penerimaan fee tersebut dari Adi dan Matheus. Karena itu, uang tunai Rp 14.567.925.635 yang disita KPK dari Matheus adalah hasil pengumpulan fee tersebut.
— zarni pipit (@Zarniwati74) August 1, 2021