[PORTAL-ISLAM.ID] Sedikitnya empat belas orang ditangkap dari seluruh Assam karena unggahan media sosial yang mendukung Taliban untuk mengambil alih Afghanistan, kata polisi pada Sabtu (21/8/2021).
Dilansir Maktoob Media (21/8), penangkapan dilakukan sejak Jumat malam dan mereka telah ditangkap di bawah UUPA, UU IT, dan CrPC.
Dua orang masing-masing ditangkap dari distrik Kamrup Metropolitan, Barpeta, Dhubri, dan Karimganj, kata polisi pada Sabtu.
Lainnya ditangkap dari distrik Darrang, Cachar, Hailakandi, Salmara Selatan, Goalpara, dan Hojai.
“Kami mendaftarkan kasus pidana terhadap orang-orang seperti itu. Tolong beri tahu polisi jika ada hal seperti itu yang Anda perhatikan,” tweet Wakil Inspektur Jenderal Violet Baruah.
Dia juga mengatakan bahwa Polisi Assam mengambil tindakan hukum tegas terhadap komentar pro-Taliban di media sosial “yang berbahaya bagi keamanan nasional.” (arrahmah.com)