[PORTAL-ISLAM.ID] Setelah berhari-hari membuat kegaduhan di jagat maya dengan pernyataan-pernyataannya yang menghina Islam dan Nabi Muhammad di YouTube, Muhammad Kace Murtadin alias Muhammad Kece akhirnya ditangkap polisi, Rabu (25/8/2021).
Kece ditangkap di Bali dan saat ini tengah diboyong ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Ya betul (Muhammad Kece ditangkap," kata Irjen Argo saat dihubungi INDOZONE, Rabu (25/8/2021).
Sebelumnya, ada empat laporan yang diterima polisi terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Kece.
Pasca ditangkap di Bali, Muhammad Kece resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Muhammad Kece dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, juga dikenakan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
Sombongkan Diri Dekat Pejabat
Jauh sebelum ditangkap, Muhammad Kece sempat menyombongkan diri dan mengaku dirinya dekat dengan pejabat.
Pernyataan itu disampaikannya usai menjalani vaksinasi. Dia mengaku proses vaksinasi yang dijalani dibuat mudah dan cepat karena ia dekat dengan penguasa.
"Kenapa itu terjadi? Karena saya memiliki orang yang terdekat dengan pejabat. Jadi prosesnya sangat mudah, karena ada penguasa yang kita pegang, yang dapat dipercaya," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bila kita dekat dengan Jokowi, maka urusan akan mudah.
Muhammad Kece diduga murtad dari Islam dan pindah ke Kristen pada tahun 2014 dan ia sudah dibaptis.
(Sumber: Indozone)