[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra, Syarif mengklaim bahwa jamuan makan malam bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membahas soal gelaran Formula E di Ibu Kota digelar atas usulan tujuh fraksi.
Jamuan makan malam itu diketahui digelar di rumah dinas Anies, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (26/8/2021) lalu. Dari total 9 fraksi, pertemuan hanya minus PDIP dan PSI yang sejauh ini ngotot mengajukan interpelasi.
"Saya ingin meluruskan ya, inisiatif datangnya bukan dari gubernur. Tapi dari kami yang tujuh fraksi, ingin tahu jelas duduk perkara soal Formula E," kata Syarif dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Minggu (29/8/2021).
Menurut Syarif, usulan pertemuan itu semula disampaikan oleh anggota DPRD DKI dari fraksi Gerindra, Iman Satria. Pertemuan digelar karena banyak pertanyaan seputar Formula E yang tidak bisa sepenuhnya dijawab Anies atau Pemprov DKI Jakarta kepada publik.
Syarif tak menampik bahwa jamuan makan malam tersebut terkait gelaran Formula E. Namun, katanya, pertemuan tak secara spesifik bicara agar tujuh fraksi yang diundang dalam jamuan berhenti atau tak mengajukan interpelasi kepada Anies.
"Sehingga kalau misalkan dikatakan apakah ada kaitan dengan interpelasi, tentu ada. Tapi secara langsung, itu adalah asal usulnya inisiatif dari anggota DPRD," kata dia.
Anies Tak Masalah Interpelasi
Menurut Syarif, Anies dalam pertemuan justru legowo jika DPRD DKI sepakat mengajukan interpelasi. Sebab menurut Anies, seperti disampaikan Syarif, interpelasi merupakan hak dari anggota dewan.
Meski bukan atas permintaan Anies, Syarif mengatakan pihaknya telah meminta agar tujuh fraksi lain segera mengurungkan niat mengajukan interpelasi. Selain Gerindra, diketahui total tujuh fraksi masing-masing yakni, Golkar, PKS, Demokrat, PKB-PPP, PAN, dan Nasdem.
"Justru, pak gubernur ketika ditanya. Pak ada interpelasi, ya siap saja ada interpelasi. Itu kan hak. Tapi kami dari fraksi bersepakat lebih baik, kita kan mengimbau kepada temen-temen fraksi untuk mengurungkan niat," kata dia.
Pengajuan Interpelasi Memenuhi Syarat Tapi Bakal Kandas
Interpelasi adalah hak anggota dewan atau legislatif untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah eksekutif yang dinilai telah menimbulkan polemik atau kerugian. Di DPRD DKI, interpelasi terkait Formula E telah diajukan oleh dua fraksi yakni, PDIP dan PSI.
Dua fraksi tersebut, merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD telah memenuhi syarat. Pasal 330, hak interpelasi paling sedikit harus diusulkan 10 orang anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi untuk DPRD yang beranggotakan 35-75 orang.
Dengan PDIP dan PSI, total ada 33 anggota DPRD DKI yang mengajukan interpelasi. Sebanyak delapan dari PSI, dan 28 sisanya dari PDIP. Artinya, interpelasi kedua fraksi ini telah memenuhi syarat.
Bakal Kandas
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik memastikan interpelasi Formula E yang diajukan 33 anggota dewan tidak akan berlanjut alias kandas.
Pasalnya jumlah anggota yang setuju dengan interpelasi tidak mampu memenuhi kuorum.
Adapun dalam aturan, syarat untuk pelaksanaan paripurna persetujuan interpelasi harus memenuhi kuorum 50 persen + 1.
Jumlah anggota dewan saat ini sebanyak 106 orang. Dari jumlah tersebut, 73 orang atau atau sekitar 70 persen legislator DKI tidak ikut interpelasi.
"Kesepakatan dari 7 fraksi dengan anggota 73 tidak ikut interpelasi. Dalam mengambil keputusan harus 50 + 1. Karena kami ada 73 anggota dewan dari 7 fraksi tidak ikut dalam interpelasi itu," ucap politikus Gerindra ini kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).
(Sumber: CNN, Tribunnews)