[PORTAL-ISLAM.ID] BARESKRIM Polri menemukan kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) bernama Muhamad Kosman saat melakukan penggeledahan terhadap Muhammad Kace alias Muhammad Kece.
Hal ini diketahui seusai polisi menangkap tersangka penistaan agama Islam di Bali pada Selasa (24/8) malam.
"Mengumpulkan dan mengamankan barang bukti, berupa satu buah kartu keanggotaan GBI atas nama Muhamad Kosman," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (26/8/2021).
Selain itu, terdapat barang bukti lain yang ditemukan dalam penggeledahan. Seperti, tiga kartu ATM, kartu pers, hingga kartu elektronik KRL.
"Lalu, 2 unit hp, 3 buah sim card, 2 buah modem Wi-fi, 1 recorder, 1 power bank, 1 KTP atas nama H. Muhamad Kosman. Berikut, 2 kartu pers Hukum Kriminal News atas nama HM Kosman, 1 SIM A, 1 Sim C, 1 NPWP atas nama H. Muhamad Kosman, 3 kartu ATM, kartu Commuter Line," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menangkap YouTuber Muhammad Kece, yang diduga melakukan penistaan agama lewat konten video. Penangkapan Kece dilakukan di wilayah Bali.
Dalam kasus tersebut, Kece dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Junto Pasal 45 tentang UU ITE, dan Pasal 156 huruf A tentang Penodaan Agama. Dia terancam 6 tahun penjara.
(Sumber: Kumparan, MediaIndonesia)