[PORTAL-ISLAM.ID] Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece yang diduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya.
Penangkapan itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dilakukan di sekitar wilayah Bali.
"Sudah ditangkap, di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021), seperti dilansir CNNIndonesia.
Kata Agus, penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tambah dia.
Muhammad Kece merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi sorotan luas karena ceramahnya menista Agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Dalam catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.
Polisi juga meminta agar masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video.(*)