[PORTAL-ISLAM.ID] Viralnya YouTuber Muhammad Kece jadi sorotan karena menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Wakil Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.
Salah satu pengurus PBNU Gus Umar Hasibuan juga mendesak pihak polisi untuk segera menangkap M Kece.
"Semoga @DivHumas_Polri segera menangkap manusia Jahannam ini," ujar Gus Umar di akun twitternya @Umar_alChelsea yang menyertakan bukti video ocehan M Kece.
Profil dan biodata
Dikutip dari berbagai sumber profil dan biodata dalam tayangan YouTube Muhammad Kece, pria ini pun selalu menggunakan dua rekening Bank BCA atas nama H Muhamad Kosman.
Diketahui dalam profil dan biodatanya, Muhammad Kece membuat channel Youtube dimulai pada 17 Juli 2020 lalu, dan selalu menggunakan peci hitam dalam unggahannya.
Muhammad Kece pernah dibaptis pada tahun 2014 dan menganut agama Kristen.
Nama: Muhammad Kace Murtadin alias H Muhamad Kosman
Nama panggilan: Pak Kace atau Pak Kece
Asal: Jawa Barat
Pekerjaan: Youtuber
Kanal Youtube: Muhammadkece
Nama di rekening : H Muhamad Kosman
Dalam setiap postingan unggahan konten Youtube miliknya, Muhammad Kace kerap mengenakan peci hitam yang terpampang logo Pancasila.
Bareskrim Masih Mempelajari Unsur Pidana
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, tim di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sudah menerima aduan, sekaligus pelaporan pidana dari masyarakat terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Argo menyebut tim di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber), saat ini sedang menelaah seluruh isi konten Muhammad Kece yang diunggah via Youtube tersebut.
“Iya, sudah ada laporannya dari masyarakat ke Bareskrim. Saat ini, kita (kepolisian) sedang bekerja laksanakan penyelidikan,” kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).
Sementara ini, kata Argo, tim di Bareskrim Polri, sedang mempelajari unsur-unsur pidana yang dilakukan Muhammad Kece untuk peningkatan kasus tersebut, ke penyidikan dan penindakan. “Tunggu saja,” sambung dia.
Dianggap Lambat
Penanganan terhadap M Kece dianggap lambat.
"Butuh berapa laporan agar Muhammad Kece diborgol?" ujar aktivis Muhammadiyah MUSTOFA NAHRAWARDAYA di akun twitternya @TofaTofa_id, Senin (23/8/2021).
Butuh berapa laporan agar Muhammad Kece diborgol?
— MUSTOFA NAHRAWARDAYA (@TofaTofa_id) August 23, 2021